Categories: MERAUKE

Dewan Adat Suku Muyu Tolak Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan

MERAUKE-Dewan Adat Suku Muyu yang ada di Merauke menyatakan menolak konsultasi publik pembangunan bendungan Digoel-Lara yang akan dilaksanakan di Boven Digoel, hari ini,  Kamis (28/7). Penolakan itu merupakan hasil  kesepakatan yang dilakukan oleh Dewan Adat Suku Muyu yang dihadiri 7 klen Suku Muyu yang ada di Merauke, Rabu (27/7), kemarin.

Kesepakatn itu disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Muyu Kabupaten Merauke, Marcelino Yamkondo di hadapan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Papua, Merauke, Mezaac Elias Tomasila, ST mewakili Kepala BWS Papua Merauke di Kantor  BWS Papua Merauke, Rabu (27/7).

‘’Kami mengambil satu kesepakatan bahwa kami menolak dengan tegas rencana pelaksanaan konsultasi publik  kegiatan pembangunan Digoel dan Lara di Kabupaten Boven Digoel pada 28 Juli 2022,’’ kata Marselino Yamkondo yang juga mantan Wakil Bupati Boven Digoel tersebut. Damianus Katayu, SIP,  salah satu dari dewan adat  tersebut menjelaskan, pihaknya bukan menolak pembangunan yang masuk ke Boven Digoel, namun yang mereka tolak adalah dampak dari pembangunan  bendungan tersebut.

Pasalnya menurut dia,  pembangunan  bendungan ini rencananya akan berdampak pada lahan lebih dari 1.000 hektar yang akan menyebabkan  sejumlah kampung akan hilang.

‘’Jangan sampai ada kampung yang hilang dan masyarakat kami pindah ke PNG karena kampungnya hilang. Kami ini bagian integral dari Indonesia dan harus tinggal di Indonesia. Bukan tinggal di negara tetangga,’’jelasnya.   

Apalagi, sambung Damianus Katayu, bahwa sebagian warga Indonesia yang ada di Distrik Niniati,  Kabupaten Boven Digoel lari ke PNG karena masalah politik sekitar tahun 1984 dan sebagian dari masyarakat tersebut secara perlahan-lahan kembali  ke kampung halamannya.   

‘’Jangan sampai mereka balik lagi ke sana karena kampung mereka hilang,’’ jelasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Mezaac Elias Tomasila, ST mewakili Kabalai mengatakan, menerima surat tersebut dan akan menyampaikan kepada pimpinan.

‘’Untuk menindaklanjuti dan mengambil keputusan akan kami sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi di Jakarta,’’ katanya.

Namun begitu, Mezaac menjelaskan kegiatan ini sudah dilaksanakan dari Tahun 2018 dengan niat  pemerintah  tidak ada yang jelek untuk masyarakat. ‘’Niat pemerintah adalah untuk mensejahterahkan masyarakat,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago