Categories: MERAUKE

Dua Kelompok Pendukung Nyaris Bentrok

Dua kelompok yang saling serang dengan  kata-kata  saat ditenangkan aparat kepolisian maupun beberapa orang  dari kedua pendukung itu  tersebut di halaman Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (27/3).  ( FOTO : Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE – Dua kelompok pendukung antara  Ketua DPRD Kabupaten Merauke  FX Sirfefa,  SIP dengan  Daniel Walinaulik,  S. Sos,  cekcok mulut di DPRD Kabupaten Merauke,  Rabu (27/3),  kemarin. Untungnya,  polisi yang hadir  dengan sigap bisa menengahi kedua pendukung sehingga tidak berlanjut ke bentrok fisik.  

  Ini terjadi setelah rapat dilakukan oleh DPRD Kabupaten Merauke menyikapi surat yang diterima oleh pimpinan dewan dari DPC Gerindra Kabupaten Merauke terkait dengan surat usulan  pergantian Ketua DPRD Kabupaten Merauke dari FX Sirfefa,  SIP kepada Daniel Walinaulik,  S.Sos. 

  Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa. Dari jalannya rapat tersebut,  mayoritas anggota dewan minta untuk memproses surat yang masuk dari Gerindra tersebut,  karena menurut pendapat dari para anggota dewan bahwa rotasi ketua dewan tersebut merupakan kewenangan dari Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu di  2014 atau peraih kursi dan suara sah terbanyak di DPRD Kabupaten Merauke.  

   Hanya saja,  Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa menegaskan dirinya punya hak untuk memverifikasi surat yang masuk dari DPP Gerindra tersebut.  Karena itu,  dewan memberikan kesempatan kepada Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua Dewan untuk memverifikasi surat yang masuk tersebut ke DPD Gerindra Provinsi dan DPP Gerindra,  sambil menjadwalkan Rapat Banmus dan Paripurna DPRD Kabupaten Merauke.  

   Untuk jadwal Banmus tersebut,  menurut Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa akan ditentukan dalam waktu dekat ini.  “Untuk jadwal Banmus akan segera kita jadwalkan dalam minggu ini, ” kata Sirfefa kepada wartawan seusai rapat tersebut.  Menurut FX Sirfefa,  verifikasi surat yang masuk ke DPP dan DPD Gerindra tersebut perlu dilakukan.      

   Sementara itu,  Ketua DPC Gerindra Kabupaten Merauke Abraham Steven yang hadir langsung mendengarkan rapat tersebut mengaku jika surat dari DPP Gerindra tersebut asli dan tidak perlu diragukan.

    Kapolores Merauke  AKBP Bahara Marpaung  yang juga mendatangi  Kantor  DPRD Merauke setelah mendapat laporan  tersebut meminta  kedua pendukung untuk menahan diri dan tidak melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum. ‘’Marilah kita  serahkan rapat Bamus tersebut sesuai mekanisme dan tata tertib dewan,’’ ajaknya.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

1 day ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

1 day ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

1 day ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

1 day ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

1 day ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

1 day ago