Categories: MERAUKE

Kapolres: Tak Sampai Seminggu,  Sudah Ada Jawaban

MERAUKE-Sejak perintah Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji kepada anggotanya  untuk melakukan penyelidikan,  antrean truk ke  SPBU dalam 2 hari  belakang  sudah hampir tidak ada. Meski masih ada antrean di pagi hari karena pengisian BBM di  SPBU baru mulai sekitar pukul 08.00 WIT,  namun di atas  pukul 10.00 WIT antrean  truk tidak ada lagi.

   Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji ditemui Cenderawasih Pos, mengungkapkan  bahwa sejak subuh, anggotanya  sudah turun lapangan  untuk melakukan penyelidikan terkait  peredaran BBM subsidi yang keluar dari Pertamina tersebut. 

  “Dong juga takut. Begitu Untung  (Kapolres,red) lidik, tapi tidak ada urusan,’’ tandasnya. Diakui  Kapolres bahwa antrean di pagi hari masih ada meski jumlahnya tidak sebanyak yang lalu-lalu yang antreannya mengular  sampai  sore hari.

   Kapolres menjelaskan bahwa  tidak sampai satu  minggu sudah ada jawaban  terkait dengan antrean truk  untuk mengisi BBM tersebut. “Tidak sampai satu  minggu sudah ada jawaban  itu,” tandas Kapolres.

  Sekadar diketahui, bahwa  antrean truk untuk pengisian BBM Solar maupun premium ke 3 SPBU tersebut terjadi sejak pertengahan tahun 2019 sampai November 2020. Dari pihak  Pertamina menjelaskan  bahwa tidak ada pengurangan  kuota BBM.  Namun di lapangan  apalagi  yang berhubungan dengan Solar dan premium  sulit di dapat.

   Untuk premium, tidak lagi tiap hari disediakan oleh SPBU tapi selang seling. Meski sulit di dapat, namun  penjualan premium  di pinggir-pinggir  jalan tidak pernah berkurang. Bahkan ada yang jual  dengan ukuran 5 liter dalam jerigen, dengan harga sampai Rp 10.000 perliter.

   Namun  setelah Kapolres Untung Sangaji memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki,  antrean truk tersebut, hampir  tidak ada lagi. Hal ini  memberi kesan jika terjadi permainan BBM subsidi  tersebut.  Karena antrean panjang ini  juga pernah hampir tidak ada lagi  saat Polres  Merauke menyita adanya  penimbunan Solar di Semangga Merauke beberapa waktu lalu. Hanya saja saat itu dengan alasan  kurang bukti, sehingga perkara tidak lanjut. Sejak perkara tidak lanjut, antrean  truk kembali mengular. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

24 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

1 day ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago