Categories: MERAUKE

13 Nelayan Asal Merauke Jalani Sidang Perdana di Moresby PNG

MERAUKE – Sebanyak 13 nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditahan pihak otoritas PNG menjalani sidang perdana, Senin (26/9), kemarin.

   Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini mengunkapkan, sesuai agenda yang diterima dari KBRI di Moresby PNG, 13 nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditangkap otoritas PNG tersebut menjalani sidang perdana 26 September 2022.

   ‘’Kita minta dan harapkan keringanan hukuman bagi 13 warga negara kita yang sedang menjalani proses hukum di PNG tersebut,’’ katanya.

Para nelayan tersebut, jelas Rekianus Samkakai  menjelani sidang di Moresby, ibukota negara PNG. 

Rekianus Samkakai juga menjelaskan, dalam menghadapi proses hukum tersebut, ke-13 nelayan tersebut mendapat pendampingan hukum yang disiapkan pihak KBRI. Hal itu disampaikan Rekianus Samkakai  terkait dengan keraguan pihak keluarga yang merasa tidak ada pendampingan hukum terhadap 13 nelayan tersebut.

    ‘’Kita terus ikut perkembangannya sampai putusan nanti. Kita berharap  dan meminta keringanan hukuman kepada mereka,’’ tandasnya.

    Diketahui ke-13 nelayan tersebut berasal dari KM KMN Arsila 77 dengan Nahkoda bernama Sarif Casiman (32) dengan 6 ABK masing-masing Laode Darsan(40), Riki Hemi Setiawan (38), Farid Sasole (31), Peli Puswakor (22), Joni (46), dan Ceno Jelaful (28).

Sementara untuk KMN Baraka Paris 21 dengan Nahkoda  Rohman (43), Joni (51) yang merupakan tukang masak, Amin Nurul Mustofo (21) bagian mesin dan 3 kru yakni Nuriadi (42), Beni Wasel (26) dan Fernando Tuwok (22).

Dengan proses hukum tersebut, sudah tercatat 25 nelayan asal Kabupaten Meraue menjalani proses hukum di PNG karena melanggar teritorial saat menangkap ikan. Sebelumnya, 12 nelayan juga ditangkap dan saat ini sedang menjani hukuman di PNG. Masing-masing nelayan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. 

Sebagaimana diketahui, kedua kapal nelayan tersebut ditangkap tentara PNG Selasa (22/8) sekitar pukul 15.30 WIT, karena memasuki wilayah PNG untuk menangkap ikan. Kedua kapal ini masuk wilayah laut PNG bersama dengan KMN Calvin-02.

Namun saat melihat ada kapal patroli PNG, KMN Calvin-02 berusaha kabur sehingga tentara PNG memberondongnya dengan tembakan  peluru. Akibatnya, Nahkoda KMN  Calvin-02 bernama Sugeng meninggal dunia akibat kena peluru pada bagian kepala.

Sedangkan 8 ABK lainnya  berhasil selamat karena merundung dan bersembunyi di bagian mesin yang berada di bagian bawah kapal. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Wamen HAM: Papua Bukan Tanah Kosong

Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…

12 minutes ago

PSN Tak Bisa Langsung Ditolak atau Diterima

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…

1 hour ago

18 Tahun ‘Disclaimer’, Pemkab Waropen Akhirnya Raih Opini WDP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…

1 hour ago

Pangdam XXIV Mandala-Trikora Minta Diundang Nobar Pesta Babi

Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…

6 hours ago

Di Balik Hangatnya Herbal Kemasan, Ada Risiko untuk Hati

Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…

7 hours ago

Sambangi Jayapura, Dedi Mulyadi Ingatkan Pembangunan Jangan Hilangkan Identitas

Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…

11 hours ago