MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Partai Politik yang ada di Provinsi Papua Selatan dalam rangka pendaftaran pasangan bacak calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan ke KPU Provinsi Papua Selatan.
Selain dengan Parpol, KPU PPS juga menghadirkan MRP, LO Polda Papua, LO Kejati Papua, Pengadilan Negeri Merauke, Dinas Kesehatan PPS, RSUD Merauke, Pajak Pratama dan berbagai stakeholder lainnya di Hotel Halongen, Sabtu (24/08).
Dalam Rakor itu, Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay menjelaskan terkait syarat pencalonan dan dokumen syarat calon yang harus dibawa saat pendaftaran.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel itu menjelaskan bahwa ada 2 hasil pemeriksaan syarat calon yang bersifat final. Pertama, adalah masalah kesehatan. Jika hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan calon yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan maka hasil tersebut bersifat final.
‘’Tidak bisa dilakukan pemeriksaan tempat lain atau pemeriksaan ulang,’’ katanya.
Kedua, lanjut dia, terkait dengan hasil rekomendasi yang diberikan oleh Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan terkait dengan status orang asli Papua atau bukan.
‘’Jadi pemeriksaan 2 syarat calon itu hasilnya bersifat final dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan ulang,’’ tandas.
Dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bacak calon, Helda Ambay menjelaskan bahwa seluruhnya dipusatkan di RSUD Merauke. ‘’Baik pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, maupun pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari 4 kabupaten cakupan provinsi Papua Selatan seluruhnya dipusatkan di RSUD Merauke,’’ katanya.
Untuk pemeriksaan kesehatan ini, lanjut Helda Ambai, ada 18 item yang akan menjadi fokus pemeriksaan, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Termasuk psikologi dari pasangan calon dan pemeriksaan Narkoba. Dimana petuas dari BNN Papua akan bergabung dengan Tim Kesehatan RSUD Merauke untuk melakukan pemeriksaan Narkoba tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos