

AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H, S.I.K, CPHR (foto:Ist/Cepos)
BOVEN DIGOEL – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan bupati, Kapolres Boven Digoel mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Boven Digoel.
Wisnu Perdana Putra menyampaikan kekhawatirannya terkait beberapa postingan di media sosial yang memuat kejadian di daerah lain atau kejadian lama di Boven Digoel, yang dikaitkan dengan situasi saat ini.
“Dalam beberapa hari ini, kita mendapati postingan tentang kejadian yang terjadi di daerah lain atau kejadian lama di Boven Digoel yang dikaitkan dengan situasi saat ini. Postingan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial di Provinsi Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Boven Digoel,” kata Kapolres AKBP Wisnu seperti release diterima dari Humas Polres Boven Digoel, Rabu (24/7)
Kapolres menjelaskan bahwa postingan-postingan tersebut sering kali tidak memberikan keterangan yang lengkap dan jelas, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Postingan tanpa keterangan yang lengkap ini menimbulkan keresahan karena pemilik akun tidak memberikan respons yang memadai. Akibatnya, situasi di Boven Digoel seolah-olah tidak aman, padahal sebenarnya kondisi aman terkendali,” jelasnya.
AKBP Wisnu menegaskan pentingnya tidak memposting informasi yang belum jelas kebenarannya dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang positif dan jelas.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…