Categories: MERAUKE

Kapal Perbaikan Jaringan Internet Memasuki Perairan Wakatobi

MERAUKE – PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi–Maluku–Papua Cable System (SMPCS) ruas Sorong–Merauke yang mengalami double shunt fault di dua titik. Telkom menargetkan penyelesaian tahap awal perbaikan (temporary recovery) selambat-lambatnya pada minggu pertama September 2025, dilanjutkan dengan tahap permanen (permanent recovery) untuk memastikan kualitas layanan yang lebih optimal.

SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza menyampaikan, bahwa ini kapal perbaikan khusus telah berada di perairan Wakatobi dan dalam pelayaran menuju ke lokasi titik gangguan.

‘’Kami terus memantau progress perbaikan dan memastikan seluruh langkah percepatan dilakukan dengan maksimal,” kata Reza dalam releasenya diterima media ini, Jumat (22/8).

Reza menambahkan bahwa TelkomGroup menyediakan dua titik Posko Merah Putih di Merauke, berada di Komdigi Kabupaten Merauke, Kantor BPKD (area kantor Gubernur), dan Kantor Polres Merauke. Selain itu, TelkomGroup juga telah menyiapkan mekanisme kompensasi khusus bagi pelanggan terdampak.

Bagi pengguna kartu Telkomsel, kompensasi yang diberikan meliputi perpanjangan masa aktif kartu pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah terdampak tanpa perlu melakukan pengisian pulsa, serta bantuan komunikasi paket 1000 SMS ke seluruh pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah terdampak dengan hanya Rp 1,- (Satu Rupiah) melalui UMB *888*20#. Paket SMS ini dapat di klaim setiap hari satu kali selama masa gangguan.

Setelah periode gangguan berakhir, Telkomsel juga akan memberikan kompensasi kuota data bagi pelanggan yang berhak sesuai ketentuan yang akan diatur kemudian.
Sementara itu, bagi pelanggan IndiHome, diberikan potongan tagihan prorata sesuai durasi penurunan kualitas layanan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk pelanggan segmen B2B, kompensasi juga akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago