

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke memulihkan kembali nama baik mantan Wakil Bupati Merauke berinisial Drs. Wa terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar yang memenangkannya atas pemecatan yang dilakukan pemerintah terhadap yang bersangkutan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Kita pulihkan kembali nama baiknya dari semula diberhentikan dengan tidak hormat menjadi diberhentikan secara hormat,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si sesuai menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat kepada yang bersangkutan di ruang kerja Sekda, Jumat (24/7).
Sekadar diketahui, bahwa sesuai dengan instruksi Mendagri, Kemenpan-RB dan KPK beberapa waktu lalu, dimana para ASN yang terlibat kasus korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN. Atas pemberhentian secara tidak hormat itu, Wa kemudian mengajukan banding ke PTUN.
Hasilnya, PTUN memenangkan Wa. Atas putusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke tidak mengajukan banding dan menerima putusan PTUN tersebut. ‘’Banding yang diajukan Wa dimenangkan PTUN. Kewajiban kita karena tidak banding adalah memulihkan nama baik beliau sekaligus mengembalikan hak-haknya sebagai pegawai negeri sipil,’’ kata Ruslan.
Dengan pemulihan nama baik tersebut, lanjut Sekda Ruslan Ramli, yang bersangkutan tetap menerima hak-haknya sebagai ASN. Namun karena sudah memasuki masa pensiun maka hak yang akan diterima yang bersangkutan berupa gaji pensiunnya setiap bulannya.
Sekadar diketahui, Mantan Wakil Bupati Merauke tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi terhadap pengadaan Souvenir Kulit Buaya. Awalnya, yang bersangkutan divonis 1 tahun dan telah dijalani yang bersangkutan, namun karena Jaksa Penuntut Umum kasasi ke Mahkamah Agung sehingga putusannya bertambah menjadi 5 tahun. Sampai saat ini, sisa masa pidana tersebut masih dijalaninya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. (ulo/tri)
Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…
Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…
Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, dari Januari hingga 14…
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Pengangkatan Otonomi Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, mengatakan…
Usai perbaikan fisik rampung, tahap flushing dan pengisian kembali jaringan pipa langsung dijalankan. Mengingat…
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memberikan penjelasan yang terukur mengenai bentuk keterlibatan…