

Kiri ke kanan. Masjan Sulmaila, Muhammad Hasan dan Ujang saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke, Senin, (24/1), kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos )
Kiri ke kanan. Masjan Sulmaila, Muhammad Hasan dan Ujang saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke, Senin, (24/1), kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos )
Attai: Belum Ada PHK, Saya Harap Mereka Bersabar, Nanti Kita Selesaikan
MERAUKE– Lima dari 8 Anak Buah Kapal (ABK) dari Eno II, sebuah kapal penangkap ikan asal Dobo, Maluku Tenggara diduga ditelantarkan oleh pihak yang mempekerjakan nelayan tersebut di Merauke.
Pasalnya, ke-8 KKM dan ABK kapal tersebut telah di-PHK oleh pihak yang mempekerjakan para nelayan tersebut, namun hak-hak mereka belum dibayar setelah melaut selama 3 bulan. Masjan Sulmaila, ABK asal Dobo didampingi Kepala Kamar Mesin, Muhammad Hasan dan Ujang saat ditemui wartawan di pelabuhan milik Zainal di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga Merauke mengungkapkan, lima dari 8 ABK sudah termasuk nahkoda dan KKM kapal berasal dari Dobo.
Sementara 3 lainnya adalah warga Merauke sendiri. ‘’Kalau saya dan 4 teman saya itu berasal dari Dobo. Kami diambil dari sana. Sementara 3 orang lainnya memang tinggal di Merauke,’’ kata Masjan Sumaila, Senin (24/1).
Masjan mengungkapkan, sejak sampai di Merauke, pihaknya langsung di PHK sementara hak-haknya belum dibayarkan. Termasuk tidak diberikan uang makan dan rokok. ‘’Seharusnya hasil tangkap selama melaut itu dibagi sesuai kesepakatan, setelah itu baru kami di-PHK. Tapi ini, kami diberhentikan, sedangkan hak-hak kami tidak dibayar. Kami juga tidak tahu kesalahan kami,’’katanya.
Muhammad Hasan menjelaskan, selama melaut 3 bulan, hasil tangkapan sekitar 15 ton ikan, di mana sekitar 13 ton dijual ke kapal induk di tengah laut. Lalu sekitar 2 ton dibawa pulang.‘’Sistem bagi. Setelah biaya operasional dikeluarkan, kemudian sisanya itu dibagi 2 antara pemilik kapal dengan kita yang ada di kapal. Tapi ini hasil tangkapan belum dibicarakan dan kita belum dibayar sudah langsung di- PHK,’’ katanya.
Secara terpisah, Attai pemilik dari kapal tersebut ketika dihubungi mengaku, pihaknya belum melakukan PHK terhadap ABK tersebut. Attai menjelaskan, dirinya telah berpesan untuk bersabar karena sementara pulang Jakarta untuk merayakan Imlek. ‘’Nanti setelah pulang Imlek, baru kita jual semua hasil tangkapan itu. Kalau ada sisa dari biaya operasional baru kita bayar,’’ katanya.
Soal makan, minum, Attai mengaku bahwa tersedia di atas kapal. ‘’Semuanya tersedia di atas kapal. Tapi, kalau ada masalah dengan tekong sehingga tidak mendapatkan makanan, itu saya kurang tahu, karena itu urusan di atas kapal,’’ jelasnya. Attai mengaku baru kembali ke Merauke setelah merayakan imlek sekitar 2 Februari nanti.(ulo/tho)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…