Site icon Cenderawasih Pos

Pemerintah Tegaskan Belum Ada Izin Investasi Skala Besar Masuk Kimaam

Rapat dengar pendapat yang dilakukan antara DPR Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Daerah bersama dengan masyarakat Suku Kimaima dan Maklew di DPR Kabupaten Merauke, Jumat (21/06/2024). RDP ini merupakan kelanjutan dari  aksi demo damai  sebelumnya. (foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE – Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Maklew kembali mendatangi DPR Kabupaten Merauke  sehubungan dengan aksi demo damai yang dilakukan minggu lalu terkait dengan penolakan investasi terutama tebu masuk wilayah adat Suku kImaima dan Makleo yang ada di Kimaam dan Distrik Ilwayab, Jumat (21/06/2024).

Kedatangan  masyarakat adat Suku Kimaima dan Maklew  ke DPR Kabupaten Merauke  tersebut utuk mendengarkan dari pemerintah daerah apakah sudah ada izin investasi yang dikeluarkan atau tidak.

Rapat  dengar pendapat  itu dipimpin  langsung Ketua DPR Kabupate Merauke Sugiyanto, SH, MH. Hadir mendampingi Wakil Ketua I DPR Merauke Almaratus Solikah,  dan Anggota  DPR  Merauke asal Kimaam Moses Kaibu . Hadir pula Wakil Ketua II MRP Papua Selatan Paskalis Imadawa.

Sementara mewakili bupati  Merauke Asisten II Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi. Sedangkan pimpinan OPD yakni Kepala Bappeda Kabupaten Merauke Rino Tahiya, Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Marwiah Ali Mahmud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus  Catur Risal Budiasantoso dan Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke  Martha Bayu Wijaya.

    Menjawab penolakan masyarakat  Suku Kimaima dan Maklew terhadap masuknya investasi ke wilayah mereka, Asisten II  Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi  menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada izin investasi baik skala sedang maupun  besar yang diberikan. 

‘’Jadi sampai hari ini belum ada izin investasi yang dikeluarkan  pemerintah untuk wilayah Kimaam,’’ katanya.

Hal sama disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Merauke Rino Tahiya. Menurutnya, mengungkapkan bahwa dari 6 distrik yang ada di Kimaam dan Ilwayab memiliki  luas 1,5 juta hektar. Dari 1,5 juta hektar tersebut, ruang terbesar adalah Suaka Margasatwa yang memiliki luas 568.000 hektar, kemudian kawasan hutan lindung seluas  422.000 hektar.

Lalu ada kawasan hutan bakau seluas 250.000 hektar, Hutan produksi seluas 85.000  dan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 5.000 hektar. Sehingga total luas  lahan hutan suaka margasatwa sampai HPK tersebut kurang lebih 1,2 juta hektar.

‘’Jadi tersisa sekitar  300.000 hektar yang didalamnya ada pemukiman warga, pertanian lahan kering dan lahan basah, kemudian sepadan sungai, pantai dan sebagainya,’’ katanya. Dengan jumlah itu, lanjut dia,  tidak ideal untuk investasi dalam skala menengah dan skala besar,’’ lanjutnya.

Menurut dia, kalaupun   kawasan  suaka margasatwa,  hutan bakau sampai HPK tersebut akan diubah untuk investasi  dalam skala besar maka butuh waktu dan proses yang panjang. ‘’Tidak mudah untuk merubahnya.

Harua ada kajian lingkungan  strategis dan kajian lingkungan hidup dan sampai sekarang kedua dokumen ini belum ada. Sehingga Kimaam itu merupakan daerah penyangga untuk Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Dari sisi komoditas, yang bisa dimanfaatkan hanya untuk  pertanian padi   seperti yang selama ini sudah dilakukan masyarakat di beberapa titik di Kimaam, disamping juga bisa untuk jagung, kacang tanah, sagu, umbi-umbian dan beberapa  komoditas pertanian lainnya.

Meski  begitu, hal yang dipersoalkan warga terkait dengan adanya kapal yang membawa 2 helikopter dan alat berat yang berlabuh di Ilwayab. Asisten II Setda Justina Sianturi mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menyampaikan ke pimpinan atas terkait dengan keberadaan kapal  yang dipertanyakan warga Suku Kimaima di Ilwayab tersebut.

  Ketua DPR Kabupaten Merauke  Sugiyanto meminta pemerintah daerah untuk bisa segera memberikan klarifikasi  terkait dengan keberadaan kapal yang membawa 2 helikopter dan alat berat yang berlabuh di Ilwayab Merauke tersebut. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version