Categories: MERAUKE

Tidak Ada Aktivitas, Izin Lokasi 17 Perusahaan Dicabut

MERAUKE –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan  yang telah mendapatkan izin lokasi, namun tidak melakukan investasi atau aktivitas di atas lokasi lahan tersebut.    

  Tindakan tegas itu berupa pencabutan izin lokasi. Sebanyak  17 perusahaan  Tahun 2021 lalu, izin lokasinya dicabut.  ‘’Untuk tahun 2021 kemarin, sebanyak  17 perusahaan yang izin lokasinya sudah kita cabut. Prosesnya sudah kita lakukan di Tahun 2020 dan tahun 2021 izin lokasinya kita cabut,’’ kata  Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Merauke Ir. Justina Sianturi, M.Si ditemui, Senin (23/5).

Justina Sianturi menjelaskan, rata-rata izin lokasi yang dicabut tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang pangan dan perkebunan, baik tebu maupun kelapa sawit. Meski  begitu, lanjut dia,  sampai sekarang  masih ada 24 perusahaan lainnya yang masih terdaftar di Merauke. Di mana dari 24 perusahaan itu, sebagian juga belum melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi yang diberikan untuk melakukan investasi.

‘’Kami sedang melihat beberapa perusahaan yang tidak  melakukan aktivitas. Kami akan panggil dan melakukan rapat -rapat  khusus tentang keseriusan mereka melakukan investasi di Kabupaten Merauke. Jika  mereka tidak serius  dan menjadikan lahan yang diberikan izin menjadi lahan tidur  maka kita juga akan proses pencabutan izin lokasinya,’’ jelasnya.

Dijelaskan, dalam rangka pengembangan Mifee di Kabupaten Merauke  beberapa waktu lalu, banyak pelaku usaha atau investor yang berminat  untuk mengembangkan usaha di Merauke.

Apalagi saat itu, Pemkab Merauke juga menggalang secara besar-besaran investor dari luar terkait dengan pengembangan 1,2 juta hektar lahan  untuk sawah padi, perkebunan  tebu dan kelapa sawit. 

Banyak diantara perusahaan tersebut telah mendapatkan izin lokasi , namun  tidak melakukan aktivitas, sehingga  untuk perusahaan yang tidak melakukan aktivitas tersebut izin lokasinya harus dicabut. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago