Categories: MERAUKE

Tidak Ada Aktivitas, Izin Lokasi 17 Perusahaan Dicabut

MERAUKE –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan  yang telah mendapatkan izin lokasi, namun tidak melakukan investasi atau aktivitas di atas lokasi lahan tersebut.    

  Tindakan tegas itu berupa pencabutan izin lokasi. Sebanyak  17 perusahaan  Tahun 2021 lalu, izin lokasinya dicabut.  ‘’Untuk tahun 2021 kemarin, sebanyak  17 perusahaan yang izin lokasinya sudah kita cabut. Prosesnya sudah kita lakukan di Tahun 2020 dan tahun 2021 izin lokasinya kita cabut,’’ kata  Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Merauke Ir. Justina Sianturi, M.Si ditemui, Senin (23/5).

Justina Sianturi menjelaskan, rata-rata izin lokasi yang dicabut tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang pangan dan perkebunan, baik tebu maupun kelapa sawit. Meski  begitu, lanjut dia,  sampai sekarang  masih ada 24 perusahaan lainnya yang masih terdaftar di Merauke. Di mana dari 24 perusahaan itu, sebagian juga belum melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi yang diberikan untuk melakukan investasi.

‘’Kami sedang melihat beberapa perusahaan yang tidak  melakukan aktivitas. Kami akan panggil dan melakukan rapat -rapat  khusus tentang keseriusan mereka melakukan investasi di Kabupaten Merauke. Jika  mereka tidak serius  dan menjadikan lahan yang diberikan izin menjadi lahan tidur  maka kita juga akan proses pencabutan izin lokasinya,’’ jelasnya.

Dijelaskan, dalam rangka pengembangan Mifee di Kabupaten Merauke  beberapa waktu lalu, banyak pelaku usaha atau investor yang berminat  untuk mengembangkan usaha di Merauke.

Apalagi saat itu, Pemkab Merauke juga menggalang secara besar-besaran investor dari luar terkait dengan pengembangan 1,2 juta hektar lahan  untuk sawah padi, perkebunan  tebu dan kelapa sawit. 

Banyak diantara perusahaan tersebut telah mendapatkan izin lokasi , namun  tidak melakukan aktivitas, sehingga  untuk perusahaan yang tidak melakukan aktivitas tersebut izin lokasinya harus dicabut. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Distributor Sebut Kenaikan Elpiji di Mimika Karena Panic Buying

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…

18 minutes ago

Ketua Persipura Mania Minta Pelatih Lebih Jeli Dalam Memilih Pemain

Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…

48 minutes ago

Wagub Paskalis Imadawa Hadiri Rakor Data OAP Se-Papua di Jayapura

Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…

1 hour ago

Owen Sebut Reno Layak Perkuat Timnas

Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…

2 hours ago

Pemprov Papua Target Bangun13 Gerai KDKMP

emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…

2 hours ago

Banyak Pemain Mundur, PSBS Dibantu Pemain EPA

PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…

3 hours ago