Categories: MERAUKE

Tidak Ada Aktivitas, Izin Lokasi 17 Perusahaan Dicabut

MERAUKE –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan  yang telah mendapatkan izin lokasi, namun tidak melakukan investasi atau aktivitas di atas lokasi lahan tersebut.    

  Tindakan tegas itu berupa pencabutan izin lokasi. Sebanyak  17 perusahaan  Tahun 2021 lalu, izin lokasinya dicabut.  ‘’Untuk tahun 2021 kemarin, sebanyak  17 perusahaan yang izin lokasinya sudah kita cabut. Prosesnya sudah kita lakukan di Tahun 2020 dan tahun 2021 izin lokasinya kita cabut,’’ kata  Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Merauke Ir. Justina Sianturi, M.Si ditemui, Senin (23/5).

Justina Sianturi menjelaskan, rata-rata izin lokasi yang dicabut tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang pangan dan perkebunan, baik tebu maupun kelapa sawit. Meski  begitu, lanjut dia,  sampai sekarang  masih ada 24 perusahaan lainnya yang masih terdaftar di Merauke. Di mana dari 24 perusahaan itu, sebagian juga belum melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi yang diberikan untuk melakukan investasi.

‘’Kami sedang melihat beberapa perusahaan yang tidak  melakukan aktivitas. Kami akan panggil dan melakukan rapat -rapat  khusus tentang keseriusan mereka melakukan investasi di Kabupaten Merauke. Jika  mereka tidak serius  dan menjadikan lahan yang diberikan izin menjadi lahan tidur  maka kita juga akan proses pencabutan izin lokasinya,’’ jelasnya.

Dijelaskan, dalam rangka pengembangan Mifee di Kabupaten Merauke  beberapa waktu lalu, banyak pelaku usaha atau investor yang berminat  untuk mengembangkan usaha di Merauke.

Apalagi saat itu, Pemkab Merauke juga menggalang secara besar-besaran investor dari luar terkait dengan pengembangan 1,2 juta hektar lahan  untuk sawah padi, perkebunan  tebu dan kelapa sawit. 

Banyak diantara perusahaan tersebut telah mendapatkan izin lokasi , namun  tidak melakukan aktivitas, sehingga  untuk perusahaan yang tidak melakukan aktivitas tersebut izin lokasinya harus dicabut. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

4 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

9 hours ago

Persipura Penyumbang Pemain Terbaik Paling Banyak

lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…

10 hours ago

Fokus Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…

11 hours ago

Dilaporkan 11 Orang Pendulang Emas Jadi Korban

Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…

12 hours ago

Polres Jayapura Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari

Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…

13 hours ago