Site icon Cenderawasih Pos

Masalah NIK, Pendaftaran CPNS Papua Selatan Baru Dapat Diakses  Sore Hari

Para pencari kerja yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke untuk merubah perubahan provinsi dari Papua ke Papua Selatan, Rabu (21/08)  kemarin. (foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE– Karena masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftaran Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Provinsi  Papua Selatan secara online baru dapat diakses, Rabu  (21/08)  sekira pukul  16.30 WIT.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan Drs. Alberth A. Rapami, M.Si, yang sedang melakukan perjalanan dinas  di Jakarta saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa pendaftaran  CPNS secara online Pemprov Papua Selatan tersebut sempat mengalami kendala terkait dengan NIK menyangkut kode wilayah. Sebab,  dengan adanya  DOB, bagian Selatan yang masih satiu kode area dalam Provinsi Papua  sejak  tahun 2023 lalu sudah terpisah sendiri.

‘’Tapi, kemungkinan di Badan Kepegawaian Nasional  belum  mengupdate, sehingga kita masih satu kode dengan Provinsi Papua. Padahal sudah berbeda. Tapi, barusan soren ini, saya dihubungi teman-teman di Merauke kalau sudah  bisa dibuka. Artinya, pendaftaran secara online  sudah bisa dibuka,’’ katanya.

Alberth  Rapami  juga menjelaskan bahwa untuk peserta yang mengalami kesulitan  untuk mendaftar secara online tersebut, pihaknya telah menyediakan  4 ruangan di Kantor BKPSDM  Provinsi Papua Selatan.

‘’Kami telah menyediakan 4 ruangan dengan 8 petugas. Jadi peserta  atau pendaftar bisa datang antri secara tertib untuk  difasilitasi untuk mendaftar secara online,’’ katanya.   

Pj Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng kata   Alberth Rapami  juga meminta OPD-OPD untuk membatu para pendaftar tersebut, namun menurut Alberth Rapami , pihaknya akan  melakukan pertemuan terlebih dahulu teknisnya seperti apa.‘’Kita perlu bicara dulu dengan mereka, teknisnya seperti apa,’’ terangnya.     

Sementara itu, dari pantauan media ratusan masyarakat atau peserta tersebut memenuhi  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke. Kedatangan mereka ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke tersebut untuk memperbaiki  KTP elektonik mereka dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan. Seperti yang dilakukan  Maria, salah satu  dari pendaftar  tersebut. Karena dengan perubahan  dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan, Nomor  Induk Kependudukannya berubah karena kode  wilayah provinsi yang berubah.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version