Categories: MERAUKE

Soal Surat Rapid Test Palsu, 8 Orang Diperiksa

Warga yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke saat antre untuk melakukan rapid test di lantai dasar Kantor Bupati Merauke, Jumat (21/8). (Foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE-Pihak Reserse Kriminal Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang sebagai saksi terkait pemalsuan surat hasil rapid test untuk perjalanan ke Kabupaten Boven Digoel.

Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kaur Bin Os Reskrim Ipda Yulius Sitanggang mengungkapkan bahwa ke-8 orang yang telah menjalani pemeriksaan tersebut terdiri dari 5 pengguna dari surat rapid test palsu tersebut, 1 pembuat surat palsu, pemilik tempat dan pelapor. “Semuanya masih diperiksa sebagai saksi,” katanya, Jumat (21/8).

Menurut Kaur Bin Ops Reskrim Yulius Sitanggang bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena menurutnya, untuk menentukan tersangka akan dilakukan melalui gelar perkara.

“Masih akan dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan siapa-siapa yang kemungkinan menjadi tersangka,” tandasnya.

Namun lanjutnya, 6 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan dikenakan wajib lapor setiap hari. Dikatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi maupun terhadap pembuat surat hasil rapid test palsu tersebut, berawal saat seorang pelaku perjalanan ke Kabupaten Boven Digoel meminta untuk dilakukan scan dengan mengganti identitas yang ada di dalam surat keterangan hasil rapid test.

Karena pembuat memiliki usaha jasa pengetikan sehingga pembuat melakukan scan surat rapid test dengan identitas orang lain. Kemudian meminta bayaran sebesar Rp 10.000 dengan rincian biaya ketika Rp 5.000 dan biaya scan Rp 5.000.

Karena untuk ke Boven Digoel, baik sopir maupun kenek, harus melakukan rapid test termasuk penumpang. Sekadar diketahui, tiga warga sebelumnya diamankan Polres Merauke terkait dengan temuan adanya surat hasil rapid test palsu dari sebuah usaha yang ada di jalan Sutan Syahril, Kelurahan Kamundu Merauke pada Selasa (18/8).

Dari tempat usaha jasa pengetikan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti baik alat printer dan surat rapid test palsu untuk menjadi barang bukti. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

23 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

1 day ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

2 days ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

2 days ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

2 days ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

2 days ago