Categories: MERAUKE

Membandel, Lima Izin Usaha Dicabut dan 11 Disegel

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Tim Satgas Covid-19  memberikan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang bandel dengan melanggar PPKM dan Surat Edaran (SE) bupati terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten  Merauke. 

   Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke, Elias Refra, SSos, MM, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/7) mengungkapkan bahwa, sampai  Kamis sudah  sebanyak 5 izin usaha dicabut, 11 usaha disegel dan sekitar 20-an  usaha diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. 

  “Sampai hari ini, sebanyak 5 izin usaha dicabut, 11 disegel dan lebih dari 20 usaha diberi  surat pernyataan,” tandas dia. 

   Menurut dia, bahwa usaha yang dicabut izin usaha maupun  diberi peringatan  tersebut karena setelah Tim Satgas Covid-19 menutup usahanya di malam hari  sesuai dengan batas waktu yang diberikan sesuai surat edaran bupati, ternyata mereka usahanya dibuka kembali. 

   “Mereka tidak tahu bahwa dari belakang itu  masih ada petugas kita  yang ikut  memantau usaha itu apakah benar-benar sudah tutup atau justru membandel. Jadi ada yang kucing-kucingan,” katanya.

   Umumnya usaha yang izinnya dicabut maupun disegel tersebut kata  dia adalah kios maupun warung tenda. “Tapi kalau toko dan swalayan  umumnya sudah taat,” katanya.

   Namun demikian, terang Kasatpol PP, bahwa masih ada usaha yang diberi pembinaan. “Kendati  kita sudah penerapan pemberian sanksi, tapi masih ada yang kita beri pembinaan  untuk tidak mengulangi lagi. Makanya, ada yang masih diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Tapi, kalau setelah itu masih kita dapat, maka izin usahanya langsung  kita cabut,” bebernya. 

   Menurut  Kasatpol PP Elias Refra,  sebagai  sesama manusia tentunya  masih punya hati, namun  Bupati Romanus Mbaraka tak ingin masyarakatnya juga terpapar Covid-19. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

47 minutes ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

8 hours ago