Terkait dengan penertiban BBM tersebut, bupati Yoseph Bladib Gebze mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penengak hukum karena berkaitan dengan kewenangan. Karena BBM ini, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan distribusi BBM tapi juga erat kaitannya dengan masalah pertumbuhan ekonomi di daerah.
Distribusi BBM tersebut harus dilakukan secara merata, apalagi saat ini di Merauke ada Program Strategis Nasional (PSN). Alsintan dibagikan kepada kelompok-kelompok tani yang butuh BBM semakin besar. ‘’Ini kita atur dengan baik agar semuanya bisa terlayani dengan baik,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…