Categories: MERAUKE

Kamtibmas, Miras, Anak Aibon Harus Ditangani Bersama

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP dengan mahasiswa dan OKP yang ada di Kabupaten Merauke di ruang sidang DPRD Merauke, Selasa (22/3).

Berbagai persoalan dibahas dalam RDP tersebut, mulai dari masalah Kamtibmas, masalah-masalah sosial seperti anak-anak pecandu lem aibon sampai masalah minuman keras.  Tak heran, RDP tersebut berlangsung selama 3,5  jam mulai pukul 10.00-13.30 WIT. 

Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina, yang memimpin langsung RDP ini menjelaskan, lamanya RDP ini mengartikan bahwa masalah Kamtibmas ini tidak bisa diselesaikan oleh salah satu institusi maupun satu dinas atau  orang, tapi harus bersinergi.

Sehingga apa yang diharapkan oleh  OKP-OKP, Cipayung dan mahasiswa dapat ada jalan keluarnya. ‘’Karena mereka merasa ketidaknyamanan,’’ kata Politisi Partai Nasdem ini.

Dikatakan, banyak persoalan yang disampaikan, tidak hanya menyangkut Kamtibmas  tapi juga masalah  minuman keras  yang perlu dikaji lebih lanjut, bagaimana penyelesaian dari permasalahan tersebut. Lalu menyangkut  anak-anak pecandu aibon.

‘’Saya pikir masalah aibon ini adalah masalah yang cukup pelik. Perlu ditangani dengan perencanaan yang matang. Karena mereka yang sudah kecanduan dengan lem aibon ini  sudah mempengaruhi dan merusak syaraf  otak sehingga perlu dilakukan rehabilitasi,”harapnya.

Untuk rehabilitasi  tentu perlu  tempat. Lalu bagaimana pendidikan mereka selanjutnya setelah rehabilitasi.  Sorotan lainnya, jelas Benjamin Latumahina adalah menyangkut pemulung. Menurutnya, masalah pemulung ini  juga menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Sebab, ini   juga menyangkut dengan masalah perut. Hal lain menyangkut  masalah parkir dan masalah  Perda tentang Miras. ‘’Tadi sudah disampaikan banyak. Saya pikir untuk Perda Miras ini karena masih dalam taraf pengendalian, sehingga kita perlu evaluasi. Tapi sampai sekarang penegakan Perdanya kita belum laksanakan dengan baik,’’ katanya.

Menurutnya,  perlu penegakan Perda Miras tersebut sehingga dapat dievaluasi. Apa-apa yang menjadi kekurangan, yang kemudian membuat masyarakat tidak nyaman,  terganggu karena Miras.  Tidak hanya menyangkut Miras lokal tapi juga Miras pabrikan atau bermerek. ‘’Dari hasil rapat hari ini, kita akan  berikan rekoemndasi kepada bupati untuk dapat memberikan langkah-langkah kepada dinas terkait, bagaimana mencegah, mengendalikan dan sebagainya,’’ terangnya.

Benjamin Latumahina menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi kepada  Polres dan TNI dimana  cipta kondisi sudah dilaksanakan termasuk patroli gabungan. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

KPK Temukan Potensi Pemborosan Anggaran Rp691,6 Miliar

Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…

18 hours ago

Pejabat Banyak Korupsi, Mental Dilayani Jadi Satu Biangnya

Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…

20 hours ago

Tahun Ini Pemprov Siapkan Kapal Subsidi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…

22 hours ago

Nama Asing Dianggap Keren Padahal Identitas Lokal Bisa Jadi Alat Tangkis

Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…

24 hours ago

BTM : Kita Tetap Dukung Owen

Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…

1 day ago

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

3 days ago