

MERAUKE-Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke yang saat ini masih menyewa Ruko di KNS II, Jalan Seringgu Merauke, memilih untuk tutup sementara terhitung sejak Rabu (20/1).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasony Betaubun, S.Sos, M.Pd, M.Si, saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya, Kamis (21/1) membenarkan penutupan tersebut.
“Ya, kemarin setelah rapid test, kita memilih untuk tutup sementara sampai Sabtu. Senin depan sudah masuk kembali,” kata Thiasony.
Menurut dia, bahwa kantor ditutup tersebut selain untuk penyemprotan desinfektan, juga untuk mengatur meja dan kursi yang ada di dalam ruangan. Sebab, dengan ruangan yang sempit membuat staf yang ada di dalam berdesak-desakan. Belum lagi tamu yang datang. ‘
“Selain kita mengatur kursi dan meja, juga mengatur jadwal pegawai yang masuk setiap hari selama 1 minggu,’’ katanya.
Karena menurutnya, sesuai dengan surat edaran bupati tentang PSBB, untuk ASN lingkup Pemkab Merauke sudah diatur untuk 25 persen masuk kerja, sedangkan 75 persen kerja dari rumah. “Nah, kita akan mengatur dengan sistem sift-siftan, supaya tidak semua staf yang ada masuk. Ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid,’’ jelasnya.
Sementara bagi staf yang reaktif, menurut Thiasoni akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Diketahui sejak 2 tahun lalu, Kantor Dinas Pendidikan yang berada di Jalan Biak Kelurahan Mandala Merauke dibongkar untuk pembangunan gedung dua lantai yang representatif.
Thiasoni memperkirakan, bulan Juni mendatang pihaknya sudah bisa menempati gedung baru tersebut. “Karena itu memang dibangun 3 tahap dimana tahun 2021 ini merupakan tahap ketiga. Rencananya, pertengahan tahun ini, kami sudah bisa menempati gedung baru tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…