

MERAUKE – Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina meminta kepada para pemberi kredit baik perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk segera menjalankan instruksi Presiden terkait dengan penundaan pembayaran kredit sehubungan dengan pandemi Corona saat ini.
‘’Tapi semestinya semua perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk menjalankan intruksi presiden. Karena instruksi presiden itu sudah sangat jelas,’’ kata Benjamin Latumahina kepada wartawan terkait dengan adanya keluhan dari debitur diantaranya dari driver gojek yang harus tetap membayar cicilan kredit motor ke kreditur atau perusahaan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kredit.
Politisi Partai Nasdem ini mengaku masalah keluhan dari debitur tersebut telah dibicarakan dengan pemerintah daerah.’’Kalau masalah tersebut sudah kami dibicarakan dengan pak bupati. Kemarin, kita sudah sampaikan ke pak Bupati juga supaya ada surat dukungan dari pemerintah daerah untuk mempertegas instruksi Presiden tersebut,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Benjamin Latumahina bahwa pemerintah daerah akan segera mengundang seluruh pihak-pihak yang memberi kredit termasuk perbankan untuk segera melaksanakan instruksi presiden tersebut. (ulo/tri)
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…