

MERAUKE – Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina meminta kepada para pemberi kredit baik perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk segera menjalankan instruksi Presiden terkait dengan penundaan pembayaran kredit sehubungan dengan pandemi Corona saat ini.
‘’Tapi semestinya semua perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk menjalankan intruksi presiden. Karena instruksi presiden itu sudah sangat jelas,’’ kata Benjamin Latumahina kepada wartawan terkait dengan adanya keluhan dari debitur diantaranya dari driver gojek yang harus tetap membayar cicilan kredit motor ke kreditur atau perusahaan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kredit.
Politisi Partai Nasdem ini mengaku masalah keluhan dari debitur tersebut telah dibicarakan dengan pemerintah daerah.’’Kalau masalah tersebut sudah kami dibicarakan dengan pak bupati. Kemarin, kita sudah sampaikan ke pak Bupati juga supaya ada surat dukungan dari pemerintah daerah untuk mempertegas instruksi Presiden tersebut,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Benjamin Latumahina bahwa pemerintah daerah akan segera mengundang seluruh pihak-pihak yang memberi kredit termasuk perbankan untuk segera melaksanakan instruksi presiden tersebut. (ulo/tri)
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…