Categories: MERAUKE

Keroyok Anggota Paskhas, Lima Oknum Anggota Polisi Diadili

MERAUKE – Lima oknum anggota Polres Boven Digoel yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang  anggota Paskhas di Tranah Merah, Kabupaten Boven Digoel sekitar April 2022 lalu, mulai menjalani  persidangan di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (19/7).

    Kelima  oknum anggota polisi yang kini berstatus sebagai terdakwa di persidangan tersebut masing-masing berinisial DP, NF, RA, DI dan IK. Dalam sidang perdana yang digelar tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke, Dian Pranata Depari, SH membacakan surat dakwan terhadap kelima terdakwa tersebut.

    Humas Pengadilan Negeri Merauke, Indraswara Nugraha, SH, MH, ditemui membenarkan digelarnya sidang pengeroyokan yang dilakukan oleh kelima terdakwa terhadap korban.

‘’Kami telah melaksanakan sidang perkara nomor 92/BID.B2/Mrk dengan 5 terdakwa anggota Polres Boven Digoel. Di situ, para terdakwa didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) terkait dengan pengeroyokan secara bersama-sama. Tadi agendanya adalah pembacaan dakwaan,’’kata  Indraswara Nugraha, SH, MH.

Karena penasehat hukum kelima terdakwa tidak mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan itu, kata Indraswara Nugraha, pihaknya lanjut ke agenda pemeriksaan saksi.

‘’Tadi kami sudah memeriksa 3 saksi, di mana ketiga saksi itu  anggota Paskhas TNI AU dan korbannya. Pada prinsipnya, para terdakwa mengakui perbuatannya sehingga kita lanjut  ke pemeriksaan selanjutnya Selasa 26 Juli  2022,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan  ini terkait dengan pertandingan Futsal yang digelar di Tanah Merah,  ibukota Kabupaten Boven Digoel. Dimana Tim Futsal dari Polres Boven Digoel mengalami kekalahan  yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Paskhas TNI AU yang ada di  Tanah Merah, Boven Digoel. Video  pengeroyokan yang dialami  korban dari para terdakwa tersebut sempat viral di media sosial. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Sandera yang Selamat Ternyata Sedang Hamil

Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…

10 hours ago

Konsep Dialog Kembali Didorong untuk Akhiri Konflik

Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…

11 hours ago

Disandera, Dipaksa Dukung OPM Lalu Dihabisi

Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…

12 hours ago

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

13 hours ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

14 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

1 day ago