Categories: MERAUKE

9 THM Kafe Karaoke Diberi Sanksi Denda dan Tutup Sementara 

MERAUKE– Sembilan tempat usaha hiburan malam Kafe-Karaoke yang ada di kompleks KNS, Kelurahan Seringgu Jaya Merauke yang melanggar surat edaran bupati terkait pembatasan operasional penjualan minuman  beralkohol dan tempat hiburan malam selama Prapaska dan bulan Ramadan diberi sanksi denda dan penutupan sementara usaha tersebut.    

   Kepala Bidang Penengakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Agus Kurniawan saat dihubungi media ini mengungkapkan, bahwa dari 9 tempat hiburan malam (THM) Kafe Karaoke yang dipanggil oleh Satpol PP terkait laporan pelanggaran operasional telah diberikan sanksi berupa denda dan penutupan sementara.

‘’Ada 8 yang diberikan saksi denda yang besarnya masing-masing Rp 1,1 juta yang disetorkan langsung ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke. Sementara 1 usaha lainnya disegel atau ditutup sementara,’’ katanya. Penutupan  sementara atau segel  tersebut berlangsung sampai  22 April 2024 besok.

  Dengan adanya sanksi  yang diberikan ini, Agus Kurniawan berharap agar menjadi pembelajaran bagi setiap usaha tersebut untuk memberikan penghormatan dengan mematuhi  aturan yang dikeluarkan pemerintah.  ‘’Kalau waktu operasi yang diberikan hanya sampai pukul 24.00 WIT, jangan ditambah lagi. Tapi harus taat. Kita harapkan ini  menjadi pembelajaran, sehingga kedepan tidak ada lagi yang melanggar,’’ harapnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: MERAUKETHM

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

11 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

11 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

12 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

12 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

13 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

13 hours ago