

Jajaran Polsek dan Puskesmas Kurik melakukan Razia makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (17/3) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Polsek Kurik jajaran Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dengan melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukumnya, Selasa (17/3). ,
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis barang kadaluarsa dari 25 toko maupun kios di Distrik Kurik.
Barang-barang kadaluarsa yang disita antara lain makanan ringan, minuman, bumbu, dan produk lainnya yang tidak layak konsumsi. Total ada 32 jenis barang kadaluarsa yang diamankan, termasuk Kopi Bubuk, Makanan Ringan, dan Susu Kental Manis.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran produk berbahaya,” kata Plt Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono.
Dikatakan, barang-barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran produk berbahaya.
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…
Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…
“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…
Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…
Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…