Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Merauke di PLBN Sota Merauke, Kamis (16/2). (FOTO: Ist/Cepos )
MERAUKE– Barang milik negara yang merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai Merauke di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke, dimusnahkan, Kamis (16/2). Karantina Pertanian Merauke ikut melakukan pemusnahan ini.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 59 liter bahan bakar minyak, 10 kaleng oli pesawat, dan 6 buah kulit kaki kasuari. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didalam drum.
“Pemusnahan menjadi moment pengingat kepada masyarakat agar membawa barang sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” kata Candra Nunus Andayani, selaku Dokter Hewan Karantina Pertanian, Sabtu (18/2).
Turut hadir kegiatan pemusnahan disaksikan oleh Pos Lintas Batas Negara Sota, TNI-Polri, SKIPM Merauke, Imigrasi Merauke, Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke, dan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Merauke.
Pemusnahan merupakan bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan bentuk pertanggung jawaban atas barang yang telah ditegakkan. Pada akhirnya barang milik negara tersebut dimusnahkan dengan mengusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (ulo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…