

Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Merauke di PLBN Sota Merauke, Kamis (16/2). (FOTO: Ist/Cepos )
MERAUKE– Barang milik negara yang merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai Merauke di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke, dimusnahkan, Kamis (16/2). Karantina Pertanian Merauke ikut melakukan pemusnahan ini.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 59 liter bahan bakar minyak, 10 kaleng oli pesawat, dan 6 buah kulit kaki kasuari. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didalam drum.
“Pemusnahan menjadi moment pengingat kepada masyarakat agar membawa barang sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” kata Candra Nunus Andayani, selaku Dokter Hewan Karantina Pertanian, Sabtu (18/2).
Turut hadir kegiatan pemusnahan disaksikan oleh Pos Lintas Batas Negara Sota, TNI-Polri, SKIPM Merauke, Imigrasi Merauke, Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke, dan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Merauke.
Pemusnahan merupakan bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan bentuk pertanggung jawaban atas barang yang telah ditegakkan. Pada akhirnya barang milik negara tersebut dimusnahkan dengan mengusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (ulo/tho)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…