

MERAUKE-Untuk memberikan pemahaman tentang bidang tugasnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke memberikan sosialisasi kepada Panitia Pengawas (Panwas) distrik se-Kabupaten Merauke, Sabtu (18/1).
Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke B. Tukidjo, SH, saat membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran pemilihan kepala daerah Kabupaten Merauke yang prosesnya saat ini sedang berlangsung. “Jadi sekarang ini kita mulai fokus kepada pengawasan,” tandas B. Tukidjo.
Menurutnya, saat pelantikan Panwas distrik tersebut telah disampaikan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2019 tentang perubahan PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan umum 2020.
“Tahapan-tahapan itu diharapkan selalu ada pengawasan melalui kita. Setiap pengawasan yang kita lakukan harus dilaporkan dan itu dilaporkan secara berjenjang. Kami juga akan laporkan ke pusat. Karena kami juga selalu dikejar-kejar dari pusat soal laporan ini. Pusat selalu minta on time. Apalagi untuk wilayah Merauke komunikasi lewat cukup lancar karena sudah online,” katanya.
Karena itu, para pengawas distrik se-Kabupaten Merauke diminta untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Menurut Tukidjo, pengawasan merupakan bagian dari pencegahan. Sebab, dapat dibayangkan pelanggaran yang akan terjadi jika tidak diawasi.
“Kalau kita tidak awasi maka kemungkinan akan banyak tindakan-tindakan yang mengurus ke pelanggaran. Kalau sudah terjadi pelanggaran, maka sulit untuk kita mau tutup-tutupi dan sulit untuk tidak menindak,’’ jelasnya.
Apalagi waktu untuk menangani sebuah kasus pelanggaran hanya 3 hari dan jika memungkinan bisa ditambah 2 hari menjadi 5 hari. Waktu yang sangat singkat, sehingga dalam kurun waktu 5 hari tersebut, laporan pelanggaran tersebut selesai atau tidak harus dilimpahkan ke penyidik. Jika lewat dari 5 hari maka dianggap kedaluwarsa.
Sementara itu, Ketua Panitia Ahmad E., SE yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten Merauke menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang tehnis pengawasan khususnya bagi Panwas distrik Kabupaten Merauke. (ulo/tri)
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…