

Iptu Bambang Soetrisno ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Tiga pelaku yang mencungkil mata Yohanes Tebay yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek di Merauke pada Selasa 26 April 2022 lalu, sampai sekarang ini belum juga ditangkap.
Diduga para pelaku tersebut sudah melarikan diri sehingga polisi kesulitan untuk menangkapnya. ‘’Untuk para pelaku tersebut masih dalam penyelidikan. Diperkirakan, para pelaku sudah melarikan diri,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut dialami korban di Jalan Kudamati Merauke, sekitar pukul 06.00 WIT.
Bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari pelabuhan umum Merauke ke rumahnya setelah ojek semalaman karena pada malam hari tersebut ada kapal Pelni masuk.
Namun saat melewati traffic light di Jalan Kudamati Merauke, korban tiba-tiba dihadang oleh 3 pelaku yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku tersebut mengayunkan parang ke korban, sehingga korban menghindar dengan cara melompat dari motornya.
Namun para pelaku tersebut masih mengejar korban hingga korban tak berdaya dan jatuh. Saat terjatuh itu, salah satu dari pelaku tersebut langsung mencungkil mata kanan korban sehingga bola matanya tersebut sempat keluar.
Selain itu, korban mengalami luka di kepala, lalu antara punggung dan paha kiri. Tak hanya itu, HP dan uang Rp 500 ribu hasil ojek semalam yang ditaruh korban dalam jok motor dibawa para pelaku tersebut.
Dari ketiga pelaku tersebut, korban mengenal salah satunya berinisial OB yang merupakan residivis karena baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. (ulo/tho)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…