Categories: MERAUKE

Purna Bakti, 30 Anggota Dewan Bakal Terima Uang

Kristian Isir, SE, M.Si   ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Pemerintah  Kabupaten Merauke melalui  Sekretariat DPRD Kabupaten Merauke  telah  menyiapkan  duit purna bakti   bagi  para anggota  DPRD Kabupaten Merauke  masa bakti 2014-2019  yang akan segera  berakhir  pada 20 Oktober mendatang.  

   Sekretaris  DPRD Kabupaten Merauke Kristian Isir, SE, M.Si, ditemui media ini di sela-sela mengikuti  Hari Perhubungan Nasional 2019,  mengungkapkan bahwa    dana purna  tugas  bagi   para anggota  DPRD Kabupaten Merauke tersebut sudah disiapkan. “Dalam APBD  2019 sudah dialokasikan   anggarannya,’’ katanya, Selasa (17/9). 

  Menurut   Kristian Isir  dana  purna tugas    bagi para anggota  dewan ini  sebagai bentuk penghargaan   sebagai wakil rakyat   selama 5 tahun   dan   pemberian    dana  purna tugas ini tidak hanya  bagi anggota DPRD Kabupaten  Merauke, namun  dilakukan di seluruh  Indonesia.  

Besarnya  dana purna tugas yang diberikan, lanjut  Kristian Isir  adalah 5 kali gaji pokok yang diterima selama. ‘’Misalnya kalau gaji pokoknya  Rp 5 juta maka  anggota  dewan yang bersangkutan akan menerima Rp 10 juta  di akhir masa jabatannya  tersebut,’’  jelasnya

   Kristian Isir menjelaskan, besarnya  gaji     pokok  bagi  pimpinan dan anggota dewan tersebut  tidak sama sehingga   dana  purna bakti yang akan diterima   tentunya akan berbeda antara satu dengan  lainnya.        

  Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan lebih jauh bahwa  dana purna   bakti  ini diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke    baik yang terpilih kembali maupun  yang  tidak terpilih lagi. ‘’Karena itu bicara   satu periode.  Sehingga baik yang   tepilih   kembali maupun yang   tidak  terpilih  lagi semuanya dapat  dana purna bakti tersebut,’’ jelasnya.  

  Disinggung soal   SK pelantikan   bagi para anggota  DPRD Kabupaten Merauke  periode 2019-2024, Kristian Isir    menjelaskan bahwa sampai saat ini  pihaknya  belum  terima. Namun informasi   yang pihaknya  terima bahwa  SK  tersebut sudah berada di  meja Gubernur Papua  yang tinggal   ditandatangani. 

 ‘’Informasi yang kami   terima  bahwa  SK  tersebut sudah ada di  meja  bapak Gubernur. Jadi tinggal    ditandatangani  beliau. Sekarang  kita tinggal menunggu,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

35 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 hour ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

2 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

3 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago