Categories: MERAUKE

Purna Bakti, 30 Anggota Dewan Bakal Terima Uang

Kristian Isir, SE, M.Si   ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Pemerintah  Kabupaten Merauke melalui  Sekretariat DPRD Kabupaten Merauke  telah  menyiapkan  duit purna bakti   bagi  para anggota  DPRD Kabupaten Merauke  masa bakti 2014-2019  yang akan segera  berakhir  pada 20 Oktober mendatang.  

   Sekretaris  DPRD Kabupaten Merauke Kristian Isir, SE, M.Si, ditemui media ini di sela-sela mengikuti  Hari Perhubungan Nasional 2019,  mengungkapkan bahwa    dana purna  tugas  bagi   para anggota  DPRD Kabupaten Merauke tersebut sudah disiapkan. “Dalam APBD  2019 sudah dialokasikan   anggarannya,’’ katanya, Selasa (17/9). 

  Menurut   Kristian Isir  dana  purna tugas    bagi para anggota  dewan ini  sebagai bentuk penghargaan   sebagai wakil rakyat   selama 5 tahun   dan   pemberian    dana  purna tugas ini tidak hanya  bagi anggota DPRD Kabupaten  Merauke, namun  dilakukan di seluruh  Indonesia.  

Besarnya  dana purna tugas yang diberikan, lanjut  Kristian Isir  adalah 5 kali gaji pokok yang diterima selama. ‘’Misalnya kalau gaji pokoknya  Rp 5 juta maka  anggota  dewan yang bersangkutan akan menerima Rp 10 juta  di akhir masa jabatannya  tersebut,’’  jelasnya

   Kristian Isir menjelaskan, besarnya  gaji     pokok  bagi  pimpinan dan anggota dewan tersebut  tidak sama sehingga   dana  purna bakti yang akan diterima   tentunya akan berbeda antara satu dengan  lainnya.        

  Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan lebih jauh bahwa  dana purna   bakti  ini diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke    baik yang terpilih kembali maupun  yang  tidak terpilih lagi. ‘’Karena itu bicara   satu periode.  Sehingga baik yang   tepilih   kembali maupun yang   tidak  terpilih  lagi semuanya dapat  dana purna bakti tersebut,’’ jelasnya.  

  Disinggung soal   SK pelantikan   bagi para anggota  DPRD Kabupaten Merauke  periode 2019-2024, Kristian Isir    menjelaskan bahwa sampai saat ini  pihaknya  belum  terima. Namun informasi   yang pihaknya  terima bahwa  SK  tersebut sudah berada di  meja Gubernur Papua  yang tinggal   ditandatangani. 

 ‘’Informasi yang kami   terima  bahwa  SK  tersebut sudah ada di  meja  bapak Gubernur. Jadi tinggal    ditandatangani  beliau. Sekarang  kita tinggal menunggu,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pesawat Dibakar, Pilot Ditembak, Pelaku Langsung Berpose

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…

1 day ago

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

1 day ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

1 day ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

1 day ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 days ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

2 days ago