Soal dana operasional koperasi merah putih yang dibentuk tersebut, Erick Rumlus menjelaskan bahwa sesuai petunjuk tehnis dari Kementrian Koperasi kerja sama dengan Kementrian PDT, dana operasional maupun dana awal koperasi dapat diambil dari pinjaman dana kampung dengan kisaran antara Rp 1- 5 miliar.
‘’Namanya pinjaman, maka dana itu akan dikembalikan ke kampung. Kampung bisa meminjam untuk koperasi merah putih sesuai dengan kebutuhan yang besarannya antara Rp 1-5 miliar. Tapi, tidak sekaligus. Mungkin pertahunnya mereka ambil pinjaman Rp 200 juta,’’ katanya.
Bagaimana dengan kampung yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam). Erick Rumlus menjelaskan bahwa seusai dengan petunjuk tehnis jika kampung sudah memiliki Bumkam, maka koperasi merah putih tetap didirikan.
‘’Tapi akan melihat Bumkam ini dalam bidang usaha apa, sehingga keberadaan koperasi ini tidak boleh mengganggu usaha Bumkam,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…
Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…
Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Dinas Kesehatan resmi mengutus Tim Kesehatan untuk menangani dampak bencana…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…
Pemkab Lanny Jaya juga berencana menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat dan mendorong adanya dukungan…