

AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum bertindak tegas kepada warga yang mencoba memisahkan diri dari NKRI dan membuat negara sendiri. Ya, 14 warga yang telah diamankan sebelumnya dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu kasus makar. Apabila seseorang dengan sengaja menulis referendum dan mengangkat sebuah bendera, warna dan atau gambar tentang bendera kemerdekaan yang kita musuhi itu makar,” tandas Kapolres Untung Sangaji kepada wartawan di Merauke, Rabu (16/12) kemarin.
Dikatakan, upaya makar dalam bentuk apapun ancamannya 20 tahun penjara. “Dan tidak bisa kita maafkan. Pidana makar. Jadi tetap lanjut. Sampai sekarang kita sudah tetapkan mereka sebagai tersangka. Jumlahnya ada 14 orang,” tandas Kapolres.
Menurut Kapolres, jika masih ada yang datang maka akan ditangkap. “Kalau ada yang datang lagi, saya tangkap lagi. Kalau coba-coba lagi saya tembak kakinya. Tidak ada urusan. Selesai,” pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, puluhan warga yang keluarganya diamankan tersebut mendatangani Mapolres Merauke pada Selasa (15/12). Mereka meminta keluarga mereka dibebaskan, karena menurut mereka, keluargannya yang diamankan tersebut tidak melakukan kesalahan. Sebelumnya mereka ditangkap di sekitar Kudamati dalam rangka memperingati tanggal 14 Desember dimana dari penangkapan itu sejumlah barang bukti diamankan polisi dari TKP. (ulo/tri)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…