Categories: MERAUKE

BK DPRD Mediasi ‘Perseteruan’ Dua Wakil Rakyat

Herman Silubun, SE ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Badan Kehormatan   Dewan (BK)  DPRD Kabupaten  Merauke saat ini   tengah berupaya melakukan mediasi  atas ‘perseteruan’ dua   wakil  rakyat  terkait dengan adanya pelaporan ke SPKT  Polres Merauke beberapa hari lalu.  

  Ketua  BK DPRD Kabupaten Merauke  Herman  Silubun, SE, kepada wartawan   menjelaskan bahwa pihaknya   melaksanakan tugas BK,  namun lebih memfasilitasi  dengan  melakukan penyelesaian   ke dalam.  

  “Karena dari  hasil verifikasi dan klarifikasi berdua,  kami berkesimpulan  bahwa  ada miss  komunikasi di situ  kemudian ditafsir  pihak lain.  Sehingga satu pihak mengambil langkah dengan melaporkan ke sebelah (Polres Merauke). Tapi mudah-mudahan dalam satu dua hari ini   bisa selesai,’’ kata  Politisi Partai   Hati Nurani  Rakyat  ini, Kamis (16/7).  

   Namun  begitu, lanjut Herman Silubun nantinya   kembali   kepada  pelapor. ‘’Tapi kami  tetap melakukan mediasi  untuk bisa ditangani badan kehormatan  dewan,’’ terangnya. Ditanya  wartawan lebih  lanjut     catatan BK  selama ini   terhadap kehadiran  anggota  dewan,  Herman Silubun menjelaskan bahwa semua anggota melaksanakan tugas. 

  “Ketika   masa pandemi,  kita semua  kan dibatasi dengan kehadiran. Ada undangan kita  hadir. Soal ketidakhadiran saat sidang, kami sebatas menyampaikan secara lisan   kepada ketua-ketua fraksinya, kita berharap   ketua-ketua  fraksinya   yang  menyampaikan  kepada anggota yang bersangkutan,” jelasnya. 

    Dengan mediasi  yang dilakukan  Badan  Kehormatan  ini,   Herman Silubun  berharap   akan terjadi rekonsiliasi diantara kedua wakil   rakyat  tersebut.   “Karena  sudah mulai  ada titik terang,’’ jelasnya.    

  Ditanya  lebih lanjut alasan BK  menyelesaikan ke dalam,   Herman Silubun   menjelaskan bahwa BK  mempunyai tugas bagaimana  menjaga marwah  dari  Dewan.  “Nah, ketika  tiba-tiba ada masalah yang keluar  di masyarakat, itu menjadi alasan   dan tugas  kami bagaimana supaya  kedalam  diselesaikan  dengan baik, sehingga tidak menjadi  penilaian negatif   bagi  DPRD  Merauke,” katanya. 

  Sekadar diketahui, beberapa  hari lalu mantan  Ketua DPRD Merauke  FX. Sirfefa melaporkan  salah satu oknum  pimpinan  DPRD Merauke BL dengan laporan  pencemaran nama  baik  terkait   berita  salah satu media online lokal  Merauke. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago