Categories: MERAUKE

BK DPRD Mediasi ‘Perseteruan’ Dua Wakil Rakyat

Herman Silubun, SE ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Badan Kehormatan   Dewan (BK)  DPRD Kabupaten  Merauke saat ini   tengah berupaya melakukan mediasi  atas ‘perseteruan’ dua   wakil  rakyat  terkait dengan adanya pelaporan ke SPKT  Polres Merauke beberapa hari lalu.  

  Ketua  BK DPRD Kabupaten Merauke  Herman  Silubun, SE, kepada wartawan   menjelaskan bahwa pihaknya   melaksanakan tugas BK,  namun lebih memfasilitasi  dengan  melakukan penyelesaian   ke dalam.  

  “Karena dari  hasil verifikasi dan klarifikasi berdua,  kami berkesimpulan  bahwa  ada miss  komunikasi di situ  kemudian ditafsir  pihak lain.  Sehingga satu pihak mengambil langkah dengan melaporkan ke sebelah (Polres Merauke). Tapi mudah-mudahan dalam satu dua hari ini   bisa selesai,’’ kata  Politisi Partai   Hati Nurani  Rakyat  ini, Kamis (16/7).  

   Namun  begitu, lanjut Herman Silubun nantinya   kembali   kepada  pelapor. ‘’Tapi kami  tetap melakukan mediasi  untuk bisa ditangani badan kehormatan  dewan,’’ terangnya. Ditanya  wartawan lebih  lanjut     catatan BK  selama ini   terhadap kehadiran  anggota  dewan,  Herman Silubun menjelaskan bahwa semua anggota melaksanakan tugas. 

  “Ketika   masa pandemi,  kita semua  kan dibatasi dengan kehadiran. Ada undangan kita  hadir. Soal ketidakhadiran saat sidang, kami sebatas menyampaikan secara lisan   kepada ketua-ketua fraksinya, kita berharap   ketua-ketua  fraksinya   yang  menyampaikan  kepada anggota yang bersangkutan,” jelasnya. 

    Dengan mediasi  yang dilakukan  Badan  Kehormatan  ini,   Herman Silubun  berharap   akan terjadi rekonsiliasi diantara kedua wakil   rakyat  tersebut.   “Karena  sudah mulai  ada titik terang,’’ jelasnya.    

  Ditanya  lebih lanjut alasan BK  menyelesaikan ke dalam,   Herman Silubun   menjelaskan bahwa BK  mempunyai tugas bagaimana  menjaga marwah  dari  Dewan.  “Nah, ketika  tiba-tiba ada masalah yang keluar  di masyarakat, itu menjadi alasan   dan tugas  kami bagaimana supaya  kedalam  diselesaikan  dengan baik, sehingga tidak menjadi  penilaian negatif   bagi  DPRD  Merauke,” katanya. 

  Sekadar diketahui, beberapa  hari lalu mantan  Ketua DPRD Merauke  FX. Sirfefa melaporkan  salah satu oknum  pimpinan  DPRD Merauke BL dengan laporan  pencemaran nama  baik  terkait   berita  salah satu media online lokal  Merauke. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

21 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago