Categories: MERAUKE

Wanprestasi, PT Elora Papua Abadi Digugat Rp 1,2 Miliar  

MERAUKE- Setelah perkaranya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Merauke, sidang perdana terkait gugatan perdata yang dilayangkan Didik Triyono secara pribadi kepada PT Elora Papua Abadi atas pembangunan perumahan subsidi tipye 38/80 di Cikombong, Kelurahan Kamundu,  digelar  di Pengadilan Negeri Merauke, Rabu, (16/2).

Kuasa Penggugat  Guntur Ohoiwutun, SH, MH,  saat dihubungi media ini setelah sidang yang berjalan singkat tersebut mengungkapkan, sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Merauke Ari Gunawan, SH, MH.   Hanya saja,  lanjut Guntur Ohoiwutun, dalam sidang perdana ini, pihak tergugat tidak hadir.

Meski begitu, pengacara dari tergugat Efrem Pengahoy, SH, MH dan Dewi, SH hadir dalam sidang perdana ini.  Hanya saja, lanjut  Guntur,  pihak pengacara belum mendapat kuasa dari tergugat. ‘’Sidang pertama tadi, pihak tergugat belum bisa hadir karena prinsipal belum berikan kuasa,’’ jelasnya. 

Dalam sidang ini, pihak penggungat menyerahkan materi gugatan  serta surat kuasa dari penggungat. Guntur menjelaskan bahwa gugatan perdata kepada PT Elora Papua Abadi ini terkait dengan  wanprestasi. Dimana  kliennya sudah membangun 21 unit rumah. Dimana 5 rumah yang dibagun terlebih dahulu telah dibayar sesuai perjanjian.

Namun   16 unit rumah yang dibangun berikutnya oleh kliennya  belum  dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja sama. Sementara  kerja sama antara kleennya dengan PT Elora Papua Abadi tersebut diputus sepihak oleh tergugat. ‘’Jadi wanprestasi. Makanya kami minta dibayar Rp 1,2 miliar  sesuai yang sudah dikerjakan klien kami,’’ terangnya.  

Sidang lanjutan ini, tambah Guntur akan dilanjutkan pada 23 Februari 2022 mendatang. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

3 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

18 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

23 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago