

AKP Dian Novita Pietersz, SIK ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Satuan Lau lintas Polres Merauke masih mengamankan Wensislaus Kukumbo, yang mengemudikan Mitsubishi Tritton warna merah yang mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 136 dari Kota Merauke, Jalan Trans Papua yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia pada Sabtu (13/11).
“Untuk pengemudi, kita masih amankan. Untuk menetapkan dia sebagai tersangka, kita harus lidik dulu. Kalau memenuhi unsur, maka kita akan tetapkan sebagai tersangka. Cuma karena saat ini masih berduka sehingga kita masih amankan dulu,” kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Novita Dian Piterzs, SIK saat ditemui media ini, Senin (15/11).
Menurut Kasat Lantas, bahwa akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal. Sedangkan 6 orang lainnya termasuk pengemudi mengalami luka ringan. “Informasi terakhir kalau itu laka tunggal dan kendaraan dalam kecepatan tinggi. Tapi, kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita tidak mau terburu-buru menetapkan seseorang jadi tersangka sebelum memenuhi minimal 2 alat bukti,” terangnya.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya baru pulang dari Muting memberikan sosialisasi ke perusahaan–perusahaan. Namun diakuinya bahwa persoalan yang ada di sana bahwa jalan yang lurus dan mulus saat ini, memicu orang membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Kemungkinan lainnya karena pengemudinya sudah capek dan tetap dipaksakan. Kalau memang mengemudi sudah capek lebih baik istirahat dulu. Jangan dipaksakan karena berpotensi akan terjadi kecelakaan,” terangnya.
Penyebab lainnya, penerangan yang minim. “Penerangan di sana memang kurang itu juga salah satu faktor terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (ulo/tri)
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…