

Aprida Kay (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Merauke mencatatkan, sebanyak 652 jumlah tenaga kerja di Kabupaten Merauke yang mengurus kartu kuning dalam 3 bulan pertama di tahun 2025 yakni Januari, Februari dan Maret. Dari jumlah tersebut, baru 29 orang yang dilaporkan diterima bekerja atau penempatan kerja.
‘’Di 3 bulan pertama di tahun 2025 ini sebanyak 652 orang yang mengurus kartu kuning kepada kami di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke,’’ kata Kepala Seksi Pengelolaan Pasar Kerja Bidang Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke Aprida Kay, S.AP, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sementara untuk tahun 2024 lalu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.132 orang dan yang dilaporkan penempatan sebanyak 73 orang. Sedangkan di tahun 2023, jumlah yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.599 orang dan yang penempatan atau diterima kerja sebanyak 1.161 orang.
Aprida Kay menjelaskan bahwa untuk 3 bulan pertama di tahun 2025 ini rata-rata pencari kerja tersebut tujuannya akan memasukan lamaran pada perkebunan tebu yang sementara dibuka dan dikembangkan di Merauke.
Page: 1 2
Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…
Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…
Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…
Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…