

Aprida Kay (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Merauke mencatatkan, sebanyak 652 jumlah tenaga kerja di Kabupaten Merauke yang mengurus kartu kuning dalam 3 bulan pertama di tahun 2025 yakni Januari, Februari dan Maret. Dari jumlah tersebut, baru 29 orang yang dilaporkan diterima bekerja atau penempatan kerja.
‘’Di 3 bulan pertama di tahun 2025 ini sebanyak 652 orang yang mengurus kartu kuning kepada kami di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke,’’ kata Kepala Seksi Pengelolaan Pasar Kerja Bidang Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke Aprida Kay, S.AP, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sementara untuk tahun 2024 lalu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.132 orang dan yang dilaporkan penempatan sebanyak 73 orang. Sedangkan di tahun 2023, jumlah yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.599 orang dan yang penempatan atau diterima kerja sebanyak 1.161 orang.
Aprida Kay menjelaskan bahwa untuk 3 bulan pertama di tahun 2025 ini rata-rata pencari kerja tersebut tujuannya akan memasukan lamaran pada perkebunan tebu yang sementara dibuka dan dikembangkan di Merauke.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…