Categories: MERAUKE

Triwulan Pertama, Ada 652  Pencaker

MERAUKE-  Dinas Tenaga Kerja  Kabupaten Merauke mencatatkan, sebanyak 652 jumlah tenaga kerja di Kabupaten Merauke yang mengurus kartu kuning dalam 3 bulan pertama di tahun 2025 yakni Januari, Februari dan Maret. Dari jumlah tersebut, baru 29 orang yang dilaporkan diterima bekerja atau penempatan kerja.

‘’Di 3 bulan pertama di tahun 2025 ini sebanyak 652 orang yang mengurus kartu kuning kepada kami di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke,’’ kata Kepala Seksi Pengelolaan Pasar Kerja Bidang Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke  Aprida Kay, S.AP,  ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).

Sementara untuk tahun 2024  lalu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.132 orang dan yang dilaporkan penempatan sebanyak 73 orang. Sedangkan di tahun 2023, jumlah yang  mengurus kartu kuning sebanyak 3.599 orang dan yang penempatan atau diterima kerja sebanyak 1.161 orang.   

Aprida Kay menjelaskan bahwa untuk 3 bulan pertama di tahun 2025  ini  rata-rata  pencari kerja  tersebut  tujuannya akan memasukan lamaran pada  perkebunan tebu yang sementara dibuka dan dikembangkan di Merauke.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

5 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

6 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

7 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

8 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

8 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

9 hours ago