

Aprida Kay (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Merauke mencatatkan, sebanyak 652 jumlah tenaga kerja di Kabupaten Merauke yang mengurus kartu kuning dalam 3 bulan pertama di tahun 2025 yakni Januari, Februari dan Maret. Dari jumlah tersebut, baru 29 orang yang dilaporkan diterima bekerja atau penempatan kerja.
‘’Di 3 bulan pertama di tahun 2025 ini sebanyak 652 orang yang mengurus kartu kuning kepada kami di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke,’’ kata Kepala Seksi Pengelolaan Pasar Kerja Bidang Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke Aprida Kay, S.AP, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sementara untuk tahun 2024 lalu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.132 orang dan yang dilaporkan penempatan sebanyak 73 orang. Sedangkan di tahun 2023, jumlah yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.599 orang dan yang penempatan atau diterima kerja sebanyak 1.161 orang.
Aprida Kay menjelaskan bahwa untuk 3 bulan pertama di tahun 2025 ini rata-rata pencari kerja tersebut tujuannya akan memasukan lamaran pada perkebunan tebu yang sementara dibuka dan dikembangkan di Merauke.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi…
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.…
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV…