

MERAUKE- Transfer bantuan keuangan sebesar Rp 5 miliar yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten Merauke dalam rangka penanganan Covid-19, sampai Kamis (14/5), kemarin belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Merauke mengaku sudah mengalokasikan anggaran yang dijanjikan tersebut untuk penanganan Covid-19, namun belum masuk ke rekening Pemerintah Daerah.
“Kami memang sudah mengalokasi anggaran itu, tapi sampai sekarang belum masuk ke rekening kita,’’ katanya.
Menurutnya, bantuan Rp 5 miliar tersebut, jelas Pauta untuk menambah pengadaan APD, obat dan lain-lain untuk penanganan Covid-19. ‘’Karena kita memang mengalami kekurangan dana,’’ jelasnya. Sekda Pauta menjelaskan bahwa bantuan dana dari provinsi tersebut merupakan hasil refocusing. Sekda Pauta menjelaskan bahwa tidak semua kabupaten di Papua yang mendapat dana hibah dari provinsi sebesar Rp 5 miliar. Hanya kabupaten yang memiliki rumah sakit sebagai rujukan penanganan Covid-19. (ulo/tri)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…