

MERAUKE- Transfer bantuan keuangan sebesar Rp 5 miliar yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten Merauke dalam rangka penanganan Covid-19, sampai Kamis (14/5), kemarin belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Merauke mengaku sudah mengalokasikan anggaran yang dijanjikan tersebut untuk penanganan Covid-19, namun belum masuk ke rekening Pemerintah Daerah.
“Kami memang sudah mengalokasi anggaran itu, tapi sampai sekarang belum masuk ke rekening kita,’’ katanya.
Menurutnya, bantuan Rp 5 miliar tersebut, jelas Pauta untuk menambah pengadaan APD, obat dan lain-lain untuk penanganan Covid-19. ‘’Karena kita memang mengalami kekurangan dana,’’ jelasnya. Sekda Pauta menjelaskan bahwa bantuan dana dari provinsi tersebut merupakan hasil refocusing. Sekda Pauta menjelaskan bahwa tidak semua kabupaten di Papua yang mendapat dana hibah dari provinsi sebesar Rp 5 miliar. Hanya kabupaten yang memiliki rumah sakit sebagai rujukan penanganan Covid-19. (ulo/tri)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…