Categories: MERAUKE

Petugas Lapas Merauke Sita 2 HP

MERAUKE–Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Merauke berhasil menyita 2 Handphone (HP),  Selasa (13/6). Satu HP tersebut berhasil digagalkan dari seorang pengunjung yang datang  berkunjung  membawa pakaian terhadap salah satu warga binaan yang ada di dalam Lapas Merauke.

Sementara 1 HP lainnya disita dari seorang warga binaan yang sudah menjalani masa pidana selama kurang lebih 2 tahun.

   Kepala KPLP Heince, SE, SH saat ditemui media ini mengungkapkan, satu HP android warna merah yang disita dari dalam kamar Lapas Merauke tersebut berkat laporan  masyarakat, di mana warga binaan tersebut sempat menelepon warga yang ada di Kampung Kanami, Distrik Assue,  Kabupaten Mappi.

‘’Intinya meresahkan, karena warga binaan yang ada di  dalam ini  mengancam orang yang dia hubungi itu, sehingga  mereka mengadu ke kami. Sehingga melalui pengaduan itu, kami panggil warga binaan yang bersangkutan dan benar, ternyata  dia menyimpan HP  dalam Lapas selama  kurang lebih 2 tahun,’’ jelasnya.

    Menurutnya, setiap ada pemeriksaan yang bersangkutan selalu lolos dari  penggeledahan. ‘’Dia selalu berhasil menyembunyikan HP itu ketika ada pemeriksana dan pengeledahan. Karena menurut dia, HP ini  dibawa sejak masuk ke Lapas,’’ jelasnya.

Karena berhasil menyembuyikan HP dalam Lapas tersebut, menurut Heince, warga binaan yang bersangkutan  akan diberi sanksi  penempatan dalam ruang khusus.

Sementara HP lainnya, jelas dia, disita dari seorang pengunjung yang mencoba  menyelundupkan  HP tersebut lewat pakaian yang dibawakan  seorang warga binaan Lapas Merauke.

‘’Kita juga menyita obat  komix karena mau memasukan ke  dalam Lapas dengan jumlah banyak. Kita sita karena kalau minum terlalu banyak, bisa membuat mabuk. Kalau ada yang sakit dan butuh obat, maka  hanya dikasih satu kali minum oleh petugas kesehatan kita. Tidak boleh lebih dari 1 kali minum,’’ terangnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKELAPAS

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago