Categories: MERAUKE

Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Diminta Serahkan Diri

MERAUKE-Kendati sudah berlangsung selama 1 minggu sejak kejadian 7 Februari lalu, namun sampai sekarang,  pelaku pembunuhan berinisial IK (22) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama  Idul (26), belum juga ditangkap.  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Muh. Lalang, SH, mengungkapkan, berbagai usaha sudah dilakukan untuk bisa menemukan pelaku, namun belum  berhasil.

‘’Kita juga mendesak keluarga dan teman-temannya di kapal, baik kapten dan para ABK kapal agar pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak maka proses tetap berjalan,’’ kata Kapolsek saat dihubungi, Sabtu  (12/2). 

Kapolsek menjelaskan, pihaknya sama sekali belum bisa mengendus keberadaan pelaku tersebut. Karena saat ini yang bersangkutan tidak membawa alat komunikasi.

‘’Karenanya, kita minta keluarganya maupun teman-teman kerja mereka, kalau misalnya datang ke mereka untuk menyerahkan diri,’’ lanjutnya.

Orang tua dari pelaku meminta kepolisian untuk  tidak memproses pelaku secara hukum. Namun lanjut Kapolsek, proses itu bisa dilakukan ketika pelaku sudah ditangkap. Karena saat ini ada namanya restorasi justice. 

‘’Karena yang menjadi korban dan pelaku ini orang tuanya sama. Kemudian orang tua korban dan pelaku meminta untuk pelaku tidak diproses  secara hukum.  Restorasi justice bisa dilakukan selama pihak-pihak yang menjadi korban  tidak mau  kasusnya dilanjutkan. Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi diatas KMN  Ara 01.  

Dimana kedua bersaudara itu berkelahi di atas kapal pada  1 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIT. Pelaku  Lk yang memegang pisau berkali-kali mengarahkan ke tubuh kakak kandungnya Idul (26) sehingga ditemukan 7 tusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat sampai di rumah sakit. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago