

Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze
MERAUKE-Masyarakat Merauke mengeluhkan pengambilan nomor antrean pelayanan poliklinik khususnya untuk pasien penyakit dalam. Pasalnya, nomor antrean tersebut sudah habis sebelum pelayanan setiap harinya dimulai.
Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Manhuze mengaku pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait dengan keluhan masyarakat Merauke tersebut. “Kita sedang rapat melakukan evaluasi terhadap masalah nomor antrean ini. Rencananya akan akan diubah, dimana antrean akan diberikan mulai pukul 06.00 WIT pagi dan dilayani di bagian depan. Rencananya akan kita mulai Senin depan (hari ini,red),’’ kata dr. Yenny Mahuze dihubungi Cenderawasih Pos.
Yenny Mahuze menjelaskan bahwa pendaftaran dan pemberian nomor antrean tersebut sebenarnya dimulai pukul 06.00 WIT, tapi yang terjadi masyarakat datang antre mendaftar dan menunggu untuk mendapatkan nomor antrean dari pukul 02.00 WIT dini hari. Sehingga ketika ada yang terlambat datang terutama yang kemungkinan rumahnya jauh dari rumah sakit tidak mendapatkan nomor antrean untuk pelayanan.
Yenny Mahuze menjelaskan bahwa karena masih pandemic, sehingga jumlah pasien yang dilayani setiap harinya masih dibatasi. Dimana setiap dokter spesialis penyakit dalam hanya bisa melayani 20 pasien setiap harinya. “Karena hanya 3 dokter spesialis penyakit dalam yang kita punya, maka nomor antrean yang disediakan setiap harinya, hanya untuk 60 pasien,” terangnya. (ulo/tri)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…