MERAUKE– Setelah melalui rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara secara berjenjang dari KPPS ke PPD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke akhirnya menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak di swiss Belhotel Merauke, Minggu (11/8) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun saat membuka pleno tersebut mengungkapkan, proses pemutakhiran data pemilih lewat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dilaksanakan selama 1 bulan terhitung 24 Juni-24 Juli 2024 dengan melibatkan 627 petugas Pantarlih. ‘’Hasilnya hari ini dapat kita plenokan menjadi daftar pemilih sementara,’’ kata Rosina Kebubun.
Rosina menjelaskan, sebelum rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten ini digelar , ada proses secara berjenjang. Dimana hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih diplenokan tingkat PPS, kemudian ke naik ke tingkat PPD atau distrik. Selanjutnya, hasil pleno tingkat kabupaten ini akan dibawa ke tingkat provinsi untuk diplenokan di KPU Provinsi.
Rosina menjelaskan, setelah DPS ini ditetapkan, kemudian diturunkan kembali ke tingkat kampung dan kelurahan untuk diumumkan kepada masyarakat untuk memastikan kembali apakah nama mereka sudah sesuai atau tidak. Kemudian, apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS tersebut atau tidak. Jika tidak maka warga tersebut diharapkan segera melaporkan kepada petugas PPS yang ada di kampung atau kelurahan.
‘’Daftar pemilih ini sangat berkolerasi dengan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan nanti serta berkolerasi dengan jumlah surat yang disediakan oleh KPU,’’ jelasnya. Ini juga untuk menghindari keributan di TPS. Selain itu, data pemilih ini menjadi salah satu yang sangat krusial dalam proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
‘’Dimana-mana DPT ini selalu menjadi soal. Karena itu kita berharap pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur lalu bupati dan wakil bupati, daftar pemilih kita clear. Diharapkan kita dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah,’’ pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, rapat pleno penetapan DPS tersebut masih berlangsung. Pleno rekapitulasi dimulai dari PPD Distrik Merauke. Diketahui, bahwa DP4 yang diterima KPU Merauke kemudian dicoklit KPU Merauke lewat Pantarlih sebanyak 162.347 orang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos