Site icon Cenderawasih Pos

KPU Merauke Plenokan DPS Hasil Coklit Pantarlih   

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Biak Numfor, di Hotel Cenderawasih Swiss Bell Biak, Sabtu (10/8) malam. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)

MERAUKE– Setelah melalui rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara secara berjenjang dari KPPS ke PPD, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke  akhirnya menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak di swiss Belhotel Merauke, Minggu (11/8) kemarin.

  Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun saat membuka pleno tersebut mengungkapkan, proses pemutakhiran data pemilih lewat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit)  dilaksanakan selama 1 bulan terhitung 24 Juni-24 Juli 2024 dengan melibatkan  627 petugas Pantarlih.  ‘’Hasilnya hari ini dapat kita plenokan menjadi daftar pemilih sementara,’’ kata Rosina Kebubun.

Rosina menjelaskan, sebelum rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten ini digelar , ada proses secara berjenjang. Dimana hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih diplenokan tingkat PPS, kemudian ke naik ke tingkat PPD atau distrik. Selanjutnya, hasil pleno tingkat kabupaten  ini akan dibawa ke tingkat provinsi untuk diplenokan di KPU Provinsi.

Rosina menjelaskan, setelah DPS ini ditetapkan, kemudian diturunkan kembali ke tingkat kampung dan kelurahan untuk diumumkan kepada masyarakat untuk memastikan kembali apakah nama mereka sudah sesuai atau tidak. Kemudian, apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS tersebut atau tidak. Jika tidak maka warga tersebut diharapkan segera melaporkan kepada petugas PPS yang ada di kampung atau kelurahan.      

‘’Daftar pemilih ini sangat berkolerasi dengan tingkat partisipasi pemilih pada  pemilihan nanti serta berkolerasi dengan jumlah surat yang disediakan oleh KPU,’’ jelasnya. Ini juga untuk menghindari  keributan di TPS. Selain itu, data pemilih ini menjadi salah satu yang sangat krusial  dalam proses perselisihan hasil pemilihan  umum  (PHPU).

‘’Dimana-mana DPT ini selalu menjadi soal. Karena itu kita berharap pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur lalu  bupati dan wakil bupati, daftar pemilih kita clear. Diharapkan kita dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah,’’ pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, rapat pleno penetapan DPS tersebut masih berlangsung. Pleno rekapitulasi  dimulai dari   PPD Distrik Merauke. Diketahui,  bahwa DP4 yang diterima KPU Merauke  kemudian dicoklit KPU Merauke lewat Pantarlih sebanyak 162.347 orang. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version