

Marthen Rummar (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kepala Sekolah yang ada di Papua Selatan yang telah mendapatkan bantuan Smart TV dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan diingatkan untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.
‘’Kami ingatkan kepada para kepala sekolah untuk tidak menyalahgunakan bantuan smart TV tersebut,’’ kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Marthen Rummar kepada Cenderawasih Pos, baru-baru ini.
Menurut Marthen Rummar, ada sekolah yang membawa bantuan tersebut kemudian taruh di ruangan kepala sekolah untuk digunakan rapat. Padahal, lanjut Marthen Rummar, bantuan Smart TV itu diberikan sebagai sarana bagi sekolah untuk digunakan digitalisasi pembelajaran di sekolah.
‘’Bantuan Smart TV itu diberikan pemerintah kepada setiap sekolah untuk digitalisasi pembelajaran. Bukan digunakan untuk rapat kepala sekolah,’’ terangnya.
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…