

MERAUKE- Satuan Reskrim Polres Boven Digoel dalam waktu 2 jam berhasil mengamankan salah satu Pelaku Pencurian di sebuah rumah dengan barang bukti 1 unit motor RX King yang sudah di modifikasi.
Kepala Satuan Reskrim Iptu J Manulang, S.H menjelaskan bahwa pada Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 memimpin langsung olah TKP pencurian di rumah yang beralamat di jalan Arimob kilometer 2, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo,Boven Digoel.
Beberapa saat kemudian, tim kemudian di bagi dua untuk melakukan pengembangan dari hasil olah TKP dan didapati informasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dengan membawa ciri – ciri kendaraan yang hilang dari keterangan Korban RahmanMahmud.
Oleh korban Rahman Mahmud kata Kasat Reskrim melaporkan bahwa barang yang dicuri berupa 2 unit kendaraan motor RX King dan Honda Beat warna abu – abu, 2 buah telivisi, 1 buah genset merk Yamaha, 1 unit mesin pompa air, 3 buah helm balap, dan puluhan spare part kendaraan dalam toko dengan kerugian di tafsir sekitar Rp 100 juta.
“Pelaku ini diduga lebih dari satu orang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,’’jelasnya, Sabtu (11/4). (ulo/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…