Categories: MERAUKE

BWS Tidak Bisa Tangani Drainase Salor

Rapat dengar pendapat yang digelar  DPRD Kabupaten Merauke terkait  masalah kewenangan penanganan  saluran air atau drainase, di DPRD Kabupaten Merauke, Rabu  (11/3)     ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Drainase  yang ada di Salor yang  tak kunjung  ditangani  membuat   DPRD  Kabupaten  Merauke menghadirkan  Balai Wilayah  Sungai (BWS)  Papua Merauke,  Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Kabupaten Merauke dan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke,  Rabu (11/3).

   Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri kepala BWS  Papua Merauke Nimbrot  Rumaropen, ST, MT  dan Plt Kadis  PU Romanus Sujatmiko tersebut dipimpin Ketua   Komisi  B Drs. Lukas Patrow  didampingi  Wakil Ketua  II  DPRD Merauke  Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan  Ketua Komisi C Moses Jem. 

   Kepada wartawan seusai  RDP tersebut,  Lukas Patrow mengungkapkan,  bahwa RDP yang digelar   ini  berawal dari Musrenbang  distrik  dimana ada beberapa kewenangan  yang membuat saluran  air atau drainase  tidak   bisa ditangani. Politisi PDI Perjuangan  ini mencontohkan di Salor  yang pemanfaatannya  untuk masyarakat lokal  tidak  bisa  diprogramkan karena   masih dianggap kewenangan  provinsi.

   “Sementara   dari data yang  dimiliki sudah seharusnya   Salor  itu  sudah menjadi  kewenangan pusat, karena    luas lahannya  sawahnya sudah di atas  3.000 hektar,’’ kata  Lukas Patrow.    

   Menurutnya, beberapa tahun lalu  ditangani  BWS yang kewenangannya oleh pusat.   namun oleh pemerintah  provinsi dianggap sebagai kewenangan  provinsi sehingga  tidak diprogramkan.   “Kita sudah  sepakat,  dari BWS siap menangani   pekerjaan itu ketika provinsi  berhalangan.  Artinya,  luas  lahan 3.000  ke bawah menjadi kewenangan provinsi. Sementara   di Salor ini  luasnya di atas 3.000 hektar sehingga   sudah seharusnya menjadi kewenangan pusat. bagi teman-teman di provinsi menganggap bahwa kalau  itu sudah diambil alih oleh pusat, maka mereka  kehilangan ruang pekerjaan begitu,” tandasnya.

   Lukas Patrow menambahkan  bahwa   RDP yang digelar  ini juga untuk membangun  koordinasi  lintas   kewenangan sehingga selain dari BWS, juga ada PU,  Pertanian  dan Bappeda. “Supaya besok   program-program yang diajukan, ini satu arah dan satu tujuan. Tidak lagi ego sektoral,” tandasnya. (ulo/tri)     

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

11 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

12 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

12 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

13 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

13 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

14 hours ago