Dalam proses pengembalian, pihak korban menyampaikan tidak ingin melanjutkan laporan tersebut dan meminta agar sepeda motor miliknya dikembalikan. Korban mengaku merasa puas atas bantuan pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Merauke, yang telah membantu menemukan kendaraan miliknya dalam kondisi aman dan baik.
Sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada korban untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kegiatan pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya Polres Merauke dalam memberikan kepastian dan membantu masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…