

AKP Novi Gultom, SIK (FOTO: Sulo/Cepos
MERAUKE– Satuan Lalu Lintas Polres Merauke mengusulkan Jalan Raya Brawijaya mulai dari depan Kantor bupati Merauke sampai Pengadilan Negeri Merauke menjadi kawasan tertib lalu lintas.
Bebeberapa waktu lalu, berbagai instansi terkait telah turun untuk melakukan survey dan pengambilan data terkait dengan jalan tersebut sebagai kawasan tertib lalu lintas.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, mengungkapkan bahwa jalan Brawijaya sebagai kawasan tertib lalu lintas tersebut telah diusulkan ke Bupati Merauke.
‘’Jadi kita menunggu keputusan dari bupati terkait penetapan kawasan itu sebagai tertib lalu lintas,’’ tandas Kasat Lantas AKP Novi Gultom.
Ketika kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan tertib berlalu lintas maka ada konsekuensi yang harus ditaati oleh setiap pengguna jalan di kawasan tersebut. Masyarakat harus mematuhi semua rambu dan tata tertib lalu lintas di kawasan tersebut. Pasalnya, apabila ada pelanggaran yang dilakukan maka pelanggaranya akan diberikan denda tilang maksimal.
‘’Misalnya, seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem. Ketika tertangkap dan ditilang maka dia didenda maksimal. Kalau denda maksimalnya misalnya Rp 250.000 maka harus bayar sebesar itu. Kalau ternyata saat diperiksa dan ada pelanggaran lainnya maka pelanggaran yang ditemukan itu juga harus dibayar dengan maksimal,’’ jelasnya. (ulo)
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…
Sebuah minibus Dutro yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/5) lalu diduga karena kecepatan tinggi saat…
Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…
Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…
Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…