Categories: MERAUKE

Tidak Sekedar Diucapkan, Netralitas ASN Harus Jadi Komitmen  

Penandatanganan komitmen netralitas  ASN dalam Pilkada serentak 2020  yang dimulai dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten  Merauke, Senin  (10/8)  (FOTO:Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM)   Kabupaten Merauke  mendeklarasikan  Gerakan Nasional  Netralitas ASN  untuk Pilkada serentak  di  halaman  Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke,   Senin  (10/8). 

   Deklarasi   netralitas   dalam Pilkada serentak  tersebut  berisi   4  point  diantaranya  tidak terlibat dalam politik  praktis,  tidak menggunakan media sosial  untuk ujaran kebencian   apalagi   untuk  berita atau informasi hoax serta  menolak politik uang.   

   Deklarasi  ini dimulai  dari BKPSDM  dibacakan  Plt  Kepala  BKPSDM  Yacobus Duwiri, SE, M.SI diikuti seluruh   kepala bidang, kepala seksi dan staf. ‘’Hari ini kita sudah bacakan deklarasi tentang netralitas dalam  rangka pilkada serentak  2020  di  Kabupaten Merauke.  Itu berarti dekralasi ini  dimulai dari Badan Kepegawaian  dulu. Karena berkaitan dengan ASN.  Yang kita bacakan tadi  bukan   hanya diucapkan tapi  ini harus menjadi komitmen bersama kita,’’ tandas Yacobus Duwiri.  

   Komitmen ini,  lanjut  Duwiri dimana  ASN  tidak  boleh berpolitik praktis. Jika   ada  yang terlibat  praktis  maka sanksinya sudah sangat  jelas.  ‘’Kita  harus patuh terhadap aturan yang ada.   Karena itu, saya harap kita yang ada di  Badan Kepengawaian  ini harus menjadi  contoh.  Sebagai ASN  kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita. Jangan kita kusuk sana sini,’’ katanya. 

   Sebagai  ASN yang  ditempatkan di Badan Kepegawaian, kata  Duwiri, harus bisa memberikan  pemahaman kepada ASN lainnya bahkan kepada masyarakat yang ada. “Kita harus menjadi corong bagi mereka.  Sekali lagi, saya harap  deklarasi yang kita bacakan bersama -sama,  komitmennya harus  dimulai dari kantor ini,” tandasnya.  

   Duwiri  juga menjelaskan bahwa deklarasi  ini akan disampaikan kepada semua SKPD  yang ada di lingkup  Pemkab Merauke  untuk  melakukan  hal yang sama dan setelah   deklarasi   akan menyampaikan ke BKPSDM untuk selanjutnya  dilaporkan ke  Kemendagri.  Duwiri  yang  menjabat sebagai Asisten III Sekda  Kabupaten Merauke  ini mengaku   sudah berkoodinasi dengan  Bawaslu  Kabupaten Merauke. 

  “Sehingga ketika  ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh  oknum ASN  maka harus disertai dengan bukti misalnya video atau  foto yang  menyatakan  bersangkutan   terlibat  berpolitik  praktis mendukung salah satu  calon   kepala daerah,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

9 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

11 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

12 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

13 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

14 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

15 hours ago