Categories: MERAUKE

7 Calon Peserta Seleksi PTP Tidak Penuhi Syarat Administrasi 

MERAUKE–Dari 77 orang yang telah mendaftar sebagai calon peserta seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Papua Selatan, 7 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Drs. Madaremmeng, M.Si, mengungkapkan , ketujuh calon pejabat tinggi pratama yang  tidak lolos seleksi administrasi itu karena beberapa  hal diantaranya, umur yang sudah lewat.

‘’Kalau di Papua, diisyaratkan umur tidak boleh lebih dari 58 tahun. Kalau secara nasional maksimal  56 tahun. Kalau di Papua disyaratkan 58 tahun. Kalau umurnya lebih  1 menit saja sudah tidak memenuhi syarat,’’ tandasnya.

Selain itu, lanjut   Sekda Madaremmeng, yang bersangkutan belum memenuhi  kepangkatan. Karena calon yang bersangkutan melamar jabatan eselon IIa, sementara golongannya baru IVa. 

‘’Sedangkan  jabatan tinggi pratama eselon IIa,  golongannya minimal  IVb. Jadi rata-rata jatuh karena itu,’’ jelasnya.

Selain itu, syarat lainnya, menduduki jabatan eselon III minimal 2 tahun.

Sekadar diketahui,  saat ini sebanyak 22 jabatan eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan  dilakukan lelang jabatan secara terbuka. Dari 22 jabatan yang dilelang secara terbuka itu, 6 merupakan jabatan eselon IIb  atau kepala biro. Sementara 18 sisanya adalah  asisten, staf ahli gubernur, kepala badan dan kepala dinas. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

20 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

21 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

22 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

23 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

24 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago