Categories: MERAUKE

Tersangka Pembakar di Jalan Aliarkam Diringkus

MERAUKE-Setelah menyembunyikan diri kurang lebih 1 bulan, tersangka pembakar di Jalan Ampera 4 Kelurahan Maro Merauke yang menyebabkan korban Leonardus Kanangku tewas  sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/267/VI/2021/SPKT/ Polres Merauke 12 Juni 2021 akhirnya berhasil diringkus Buser Reskrim Polres Merauke, Sabtu (7/8). 

   Tersangka berinisial HK berhasil ditangkap di sekitar Buti Kelurahan Samkai Merauke. Senin  (9/8) kemarin, tersangka dibawa penyidik dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, ke TKP di Jalan Aliarkam, Kelurahan Maro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos , SIK mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang diterima  pihaknya sebelumnya, kasus ini terjadi pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WIT. 

   Bermula saat korban bertengkar dengan pelaku HK. Selanjutnya pelaku HK menyiram korban dengan bensin yang sebelumnya dibeli tersangka untuk motor korban. Setelah menyiram korban,  kemudian pelaku mengambil api dari pembakaran sampah di sekitar tempat kejadian dan membakar korban yang sudah basah dengan bensin yang sebelumnya disiram oleh pelaku. 

   Setelah korban terbakar kemudian korban lari ke rumah dengan tubuh penuh luka bakar kemudian korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit namun beberapa hari setelah mendapat perawatan korban akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, saat  dibawa ke TKP, pelaku beralasan bahwa saat itu tersangka sedang bermain Ludo dengan 2 temannya.  Kemudian korban datang yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman keras dengan sepeda motor. 

  Selanjutnya, korban meminta  pelaku untuk membeli bensin karena saat itu motor kehabisan BBM. Entah karena lama, membuat korban  marah dan bertengkar dengan tersangka. Saat itu, korban kata tersangka ingin menikam dirinya dengan menggunakan obeng. “Saya berusaha  untuk menghindar dan mendorong korban,” katanya.

   Saat itu, bensin  yang ada dalam botol plastik besar yang dipegang tersangka terbuka dan  bensin yang ada dalam botol plastik itu menyiram korban yang saat itu di belakang korban ada pembakaran sampah sehingga api tersebut langsung membakar korban. Tersangka mengaku sempat menarik korban yang sudah terbakar dari got, kemudian membawa ke kubangan yang ada airnya untuk menyiram korban. 

   “Saya sempat menariknya dari bawa got saat sudah terbakar kemudian bawa ke sini (sambil menunjuk)  karena waktu itu masih ada airnya,” kata tersangka. Ditambahkan, saat itu  korban datang ke Ampera IV untuk membeli lagi Miras.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

19 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

20 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

21 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

22 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

23 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

23 hours ago