

Tersangka HK saat memberikan penjelasan kepada Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK bagaimana menarik korban dari got saat terbakar dengan bensin, di TKP Jalan Aliarkam, kemarin. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Setelah menyembunyikan diri kurang lebih 1 bulan, tersangka pembakar di Jalan Ampera 4 Kelurahan Maro Merauke yang menyebabkan korban Leonardus Kanangku tewas sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/267/VI/2021/SPKT/ Polres Merauke 12 Juni 2021 akhirnya berhasil diringkus Buser Reskrim Polres Merauke, Sabtu (7/8).
Tersangka berinisial HK berhasil ditangkap di sekitar Buti Kelurahan Samkai Merauke. Senin (9/8) kemarin, tersangka dibawa penyidik dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, ke TKP di Jalan Aliarkam, Kelurahan Maro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos , SIK mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya sebelumnya, kasus ini terjadi pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WIT.
Bermula saat korban bertengkar dengan pelaku HK. Selanjutnya pelaku HK menyiram korban dengan bensin yang sebelumnya dibeli tersangka untuk motor korban. Setelah menyiram korban, kemudian pelaku mengambil api dari pembakaran sampah di sekitar tempat kejadian dan membakar korban yang sudah basah dengan bensin yang sebelumnya disiram oleh pelaku.
Setelah korban terbakar kemudian korban lari ke rumah dengan tubuh penuh luka bakar kemudian korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit namun beberapa hari setelah mendapat perawatan korban akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, saat dibawa ke TKP, pelaku beralasan bahwa saat itu tersangka sedang bermain Ludo dengan 2 temannya. Kemudian korban datang yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman keras dengan sepeda motor.
Selanjutnya, korban meminta pelaku untuk membeli bensin karena saat itu motor kehabisan BBM. Entah karena lama, membuat korban marah dan bertengkar dengan tersangka. Saat itu, korban kata tersangka ingin menikam dirinya dengan menggunakan obeng. “Saya berusaha untuk menghindar dan mendorong korban,” katanya.
Saat itu, bensin yang ada dalam botol plastik besar yang dipegang tersangka terbuka dan bensin yang ada dalam botol plastik itu menyiram korban yang saat itu di belakang korban ada pembakaran sampah sehingga api tersebut langsung membakar korban. Tersangka mengaku sempat menarik korban yang sudah terbakar dari got, kemudian membawa ke kubangan yang ada airnya untuk menyiram korban.
“Saya sempat menariknya dari bawa got saat sudah terbakar kemudian bawa ke sini (sambil menunjuk) karena waktu itu masih ada airnya,” kata tersangka. Ditambahkan, saat itu korban datang ke Ampera IV untuk membeli lagi Miras. (ulo/tri)
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…