Categories: MERAUKE

Tersangka Pembakar di Jalan Aliarkam Diringkus

MERAUKE-Setelah menyembunyikan diri kurang lebih 1 bulan, tersangka pembakar di Jalan Ampera 4 Kelurahan Maro Merauke yang menyebabkan korban Leonardus Kanangku tewas  sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/267/VI/2021/SPKT/ Polres Merauke 12 Juni 2021 akhirnya berhasil diringkus Buser Reskrim Polres Merauke, Sabtu (7/8). 

   Tersangka berinisial HK berhasil ditangkap di sekitar Buti Kelurahan Samkai Merauke. Senin  (9/8) kemarin, tersangka dibawa penyidik dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, ke TKP di Jalan Aliarkam, Kelurahan Maro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos , SIK mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang diterima  pihaknya sebelumnya, kasus ini terjadi pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WIT. 

   Bermula saat korban bertengkar dengan pelaku HK. Selanjutnya pelaku HK menyiram korban dengan bensin yang sebelumnya dibeli tersangka untuk motor korban. Setelah menyiram korban,  kemudian pelaku mengambil api dari pembakaran sampah di sekitar tempat kejadian dan membakar korban yang sudah basah dengan bensin yang sebelumnya disiram oleh pelaku. 

   Setelah korban terbakar kemudian korban lari ke rumah dengan tubuh penuh luka bakar kemudian korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit namun beberapa hari setelah mendapat perawatan korban akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, saat  dibawa ke TKP, pelaku beralasan bahwa saat itu tersangka sedang bermain Ludo dengan 2 temannya.  Kemudian korban datang yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman keras dengan sepeda motor. 

  Selanjutnya, korban meminta  pelaku untuk membeli bensin karena saat itu motor kehabisan BBM. Entah karena lama, membuat korban  marah dan bertengkar dengan tersangka. Saat itu, korban kata tersangka ingin menikam dirinya dengan menggunakan obeng. “Saya berusaha  untuk menghindar dan mendorong korban,” katanya.

   Saat itu, bensin  yang ada dalam botol plastik besar yang dipegang tersangka terbuka dan  bensin yang ada dalam botol plastik itu menyiram korban yang saat itu di belakang korban ada pembakaran sampah sehingga api tersebut langsung membakar korban. Tersangka mengaku sempat menarik korban yang sudah terbakar dari got, kemudian membawa ke kubangan yang ada airnya untuk menyiram korban. 

   “Saya sempat menariknya dari bawa got saat sudah terbakar kemudian bawa ke sini (sambil menunjuk)  karena waktu itu masih ada airnya,” kata tersangka. Ditambahkan, saat itu  korban datang ke Ampera IV untuk membeli lagi Miras.  (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

21 hours ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

23 hours ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

1 day ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

1 day ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

1 day ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

1 day ago