Categories: MERAUKE

Satgas Pamtas Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal

Ribuan Botol Miras bermerek   ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad  saat melintas jalan poros Trans Papua, Distrik Elikobel,  Merauke. ( FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos)

MERAUKE-Satuan tugas  Pengamanan  Perbatasan (Satgas Pamtas)  RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad kembali mengamankan  ribuan  botol  miras ilegal  dari sebuah truk  yang melintas di jalan poros Papua, Distrik Elikobel   Merauke, Jumat  (7/2).  Sebanyak 128 Karton  atau 5.076 botol Miras ilegal dari berbagai merk  dari Merauke itu  rencananya dikirim  ke Kabupaten Boven Digoel. 

  Dansatgas Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. melalui rilis yang diterima  media ini, Sabtu (8/2) mengungkapkan, dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan serta barang-barang yang dibawanya. 

  “Saat Pos Bim yang dipimpin Wadanpos Bim Serda Heki Respondo dan 9 orang anggotanya menggelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke – Boven Digoel, mengamankan ribuan botol Miras ilegal dari dalam mobil truk yang akan melintas,” terangnya. 

   Dijelaskan Abituren Akademi Militer tahun 2003 tersebut, bahwa kejadian bermula dari sebuah mobil truk dengan barang bawaan yang cukup banyak melintas saat pemeriksaan. “Saat mendekati Pos Bim, kendaraan yang melaju dari arah Merauke tersebut dihentikan guna dilaksanakan pemeriksaan oleh personel yang bertugas,” ungkapnya. 

   Setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawanya, ditemukan 46 karton jenis Vodka 250 ml, 46 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, 6 karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan adalah 128 karton yakni 5.076 botol dari mobil Truk Mistsubishi Fuso PA 9624 V berwarna kuning.   

   “Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ribuan botol Miras ilegal tersebut merupakan milik seorang warga yang berada di Mandobo, Kabupaten  Boven Digoel berinisial AB (48), adapun identitas dari sopir truk yang membawanya berinisial R (40), untuk saat ini barang-barang ilegal telah diamankan dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bupul untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. 

   Mayor Inf Rizky berharap dengan aktifnya Pos Satgas melakukan pemeriksaan dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah perbatasan RI-PNG, sebagaimana telah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013 yang merupakan langkah protektif Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari Miras. 

   “Kami sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal tidak baik terjadi di lingkungan masyarakat karena Miras sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan,”  tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Desak Investigasi atas Kasus Ibu Hamil Tewas Ditembak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu…

19 minutes ago

Wagub Tegur Kehadiran ASN Saat Apel Sangat Rendah

Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti…

5 hours ago

Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi

Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas…

6 hours ago

Hasil Nobar Pesta Babi Capai Rp517,9 Juta

Tim kolaborasi film menyatakan sejak awal seluruh dana tiket sukarela memang diperuntukkan bagi warga yang…

7 hours ago

Ironi, Remaja Zaman Sekarang Lebih Banyak Duduk daripada Bergerak

Gaya hidup sedentari merujuk pada pola hidup dengan sangat sedikit aktivitas fisik sepanjang hari. Kemajuan…

8 hours ago

Bukan Busur Jutaan Melainkan Berbahan Pipa Paralon

Plak. Anak panah menancap tepat di lingkaran sasaran. Di sisi lapangan, tepuk tangan langsung pecah.…

11 hours ago