Categories: MERAUKE

Menangkan PT Pelayaran Musamus,  Pemkab akan Ajukan PK  

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Pelayanan Musamus atas gugatan perdata yang diajukan oleh Pemekab Merauke terhadap PT Pelayaran Musamus atas kerja sama sejumlah kapal milik Pemkab Merauke yang kini menjadi besi tua di Ambon, Maluku.

‘’Kami sudah laporkan kepada bapak bupati atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung, di mana MA memenangkan PT Pelayaran Musamus. Kita akan mengajukan PK dengan bukti baru,’’kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke, Viktor Kaisiepo, SH, kepada media ini  ditemui di Kantor Bupati Meruake, Minggu lalu.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan kerja sama dengan PT Pelayaran Musamus, dalam bentuk Kerja Sama Operasional (KSO) untuk 4 kapal milik Pemkab Merauke Maroka Ehe, Lady Mariana,  Ohan 09 dan  Yelmasu 100. 

Namun dalam perjalanannya, pihak perusahaan melakukan tunggakan pembayaran dari kerja sama tersebut sampai Rp 5 miliar lebih. Saat itu, PT Pelayaran Musamus telah membayar kewajibannya kepada Pemkab Merauke, namun tunggakan masih tersisa sekitar Rp 3 milliar lebih hingga kapal – kapal tersebut tidak dapat dioperasionalkan dan kini menjadi besi tua di Ambon.

Padahal, dalam perjanjian kerja sama,  disebutkan bahwa kedua belah pihak ketika mengakhiri perjanjian kerja sama maka kapal-kapal tersebut dikembalikan dengan kondisi layak pakai. Namun faktanya, kapal-kapal tersebut saat ini menjadi besi tua. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

22 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

22 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

23 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

23 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

24 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

1 day ago