

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, mengugnkapkan bahwa Narapidana asimilasi yang mendapatkan pembebasan di tengah Covid-19 menjadi atensi khusus dari Polres Merauke dalam pemantauan dan pengawasan.
Menurut Kapolres, seluruh Napi assimilasi yang mendapat pembebasan karena Covid -19 tersebut seluruhnya sudah terpantau. Namun dari laporan tindak pidana yang terjadi sejak kebijakan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, belum ada Napi assimilasi tersebut yang berulah.
“Keberadaan mereka di Merauke kita sudah ketahui dan sejauh ini sudah banyak kasus-kasus tindak pidana yang kita ungkap. Dari para tersangka yang ada di dalam Rutan Polres Merauke belum ada yang kita temukan kalau tersangka tersebut adalah Napi assimilasi. Jadi kita beranggapan positif saja bahwa mereka yang sudah dibebaskan, sudah berkelakuan baik di wilayah masing-masing. Kita harapkan seperti itu,” tandas Kapolres ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin. (ulo/tri)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…