

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, mengugnkapkan bahwa Narapidana asimilasi yang mendapatkan pembebasan di tengah Covid-19 menjadi atensi khusus dari Polres Merauke dalam pemantauan dan pengawasan.
Menurut Kapolres, seluruh Napi assimilasi yang mendapat pembebasan karena Covid -19 tersebut seluruhnya sudah terpantau. Namun dari laporan tindak pidana yang terjadi sejak kebijakan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, belum ada Napi assimilasi tersebut yang berulah.
“Keberadaan mereka di Merauke kita sudah ketahui dan sejauh ini sudah banyak kasus-kasus tindak pidana yang kita ungkap. Dari para tersangka yang ada di dalam Rutan Polres Merauke belum ada yang kita temukan kalau tersangka tersebut adalah Napi assimilasi. Jadi kita beranggapan positif saja bahwa mereka yang sudah dibebaskan, sudah berkelakuan baik di wilayah masing-masing. Kita harapkan seperti itu,” tandas Kapolres ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin. (ulo/tri)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…