Categories: MERAUKE

Keberadaan DPO Terpidana Korupsi Pembangunan Rumah Kimaam Terendus

I Made Sumertayasa, SH, MH (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE – Keberadaan terpidana korupsi pembangunan bantuan perumahan bagi masyarakat di Kampung Kimaam dan Kiworo, Distrik Kiworo tahun anggaran 2012 Irfan Laraja yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah berhasil diendus keberadaannya pihak Kejaksaan Negeri Merauke. 

  Kajari Merauke I Made Sumertayasa, SH, MH, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengendus tempat persembunyian DPO Irfan Laraja tersebut. Bahkan, Kajari mengaku telah melihat langsung tempat persembunyian yang bersangkutan. “Saya juga melihat langsung tempat persembunyian yang bersangkutan yang berada  di satu kota di Indonesia,” katanya. 

  Karena itu, lanjut Kajari, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian  setempat untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Terpidana Irfan Laraja divonis selama  4 tahun 6 bulan penjara dan hukumanya telah berkekuatan hukum tetap. 

  Saat itu., yang bersangkutan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi terhadap putusan terdakwa saat itu. Namun saat kasasi MA turun, kejaksaan tidak mengetahui lagi keberadaan yang bersangkutan sehingga kejaksaan memasukkan dalam DPO.    

   Sementara untuk satu terpidana lainnya yang sampai sekarang belum dilakukan eksekusi, menurut Kajari, pihaknya dalam waktu dekat ini akan koordinasi dengan Kapolres Merauke untuk pengamanan eksekusi tersebut. 

  Jika sudah ada jaminan dari kepolisian untuk memberikan pengamanan maka pihaknya akan segera melakukan eksekusi.   Namun  jelas Kajari bahwa  sebelum akhir tahun 2019, pihaknya   telah menyurat kepada Kapolres  Merauke  untuk mememinta  bantuan pengamanan namun saat  itu  Kapolres memberikan surat balasan  jika situasi  saat itu  belum memungkinkan. ‘’Saat itu    masih Kapolres lama.    Karena  situasi saat itu belum memungkinan  untuk   dilakukan  eksekusi,’’ tandasnya. (ulo)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

28 minutes ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

1 hour ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

2 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

3 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

4 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

5 hours ago