Categories: MERAUKE

Dua Bakal Calon Perseorangan Ambil Formulir

Ketua  KPU Kabupate  Merauke Theresia Mahuze, SH

MERAUKE-Sejak penetapan syarat minimal calon  perseorangan yang dilakukan oleh KPU Merauke, sampai Kamis (7/11) kemarin, jumlah  bakal calon perseorangan yang datang   mengambil foto copy formulir  dukungan   dari masyarakat  tersebut sebanyak 2 orang. 

 “Sampai sekarang ini baru tercatat dua  orang yang datang mengambil  formulir  tersebut,” kata Ketua  KPU Kabupate  Merauke Theresia Mahuze, SH ketika ditemui, kemarin. 

  Menurutnya, kedua orang tersebut adalah Felix Liem  Gebze  dan Kemal May. “Tapi  untuk Pak  Kemal May, bukan  yang  bersangkutan datang  mengambil langsung  tapi  mungkin tim suksesnya,’’ jelasnya. 

  Sebenarnya ada lagi  satu  lagi yang datang  mengambil formulir  tersebut, namun  saat ditanya siapa yang akan maju  tidak menyebutkan nama. Menurutnya, pengambilan formulir    tidak ada batas waktu, namun  pada tanggal  25 November 2019 pihaknya akan mengumumkan  untuk  penyerahan dokumen  dimulai tanggal 15 Desember 2019 sampai 5 Maret  2020. 

  “Tanggal 25 November   2019 itu   hanya  pengumuman bahwa mulai tanggal 15 Desember   2019 mulai penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan  sampai  batas waktu 5 Maret 2019,” terangnya.

  Dikatakan, formulir  ini  warga yang memberikan dukungan  tidak hanya menyebutkan  bakal calon bupatinya  namun juga bakal calon wakil  bupatinya. Sehingga    para bakal calon perseorangan tersebut sudah harus mencatumkan   pasangan  wakilnya.’’Kalau   hanya menyebutkan  nama bakal calon bupatinya   itu belum memenuhi syarat. Jadi harus   menyatakan dukungan   kepada bakal calon wakil bupatinya dan bakal calon wakil bupatinya,”  jelasnya.       

  Diketahui pula  bahwa  foto copy KTP yang akan  ditempel  pada formulir   dukungan tersebut adalah  foto KTP elektronik. Diketahui, jumlah syarat   dukungan   untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati  yang maju lewat jalur perseorangan  untuk Kabupaten Merauke adalah 14.853  dukungan yang harus tersebar di 11 dari 20 distrik yang ada di Kabupaten Merauke.  (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago