Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penanganan Pelanggaran dari PSDKP Stasiun Biak, Decky Reinald Sibi, S.St.Pi, turut memberikan keterangan terkait teknis pelimpahan barang bukti dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang sudah kami serahkan meliputi dua kapal, alat komunikasi dan navigasi. Semuanya sudah masuk dalam tahap dua pada 4 Juli lalu. Kami juga menerima informasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait surat permohonan hibah kapal dari Kejaksaan Agung,” jelas Decky.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal mengatakan empat orang saksi yang diserahkan tersebut merupakan lanjutan penyerahan dari dua puluhan saksi yang sudah dideportasi lebih dulu.
Imigrasi Biak kini telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk kepulangan keempat saksi tersebut. “Kami sudah siapkan dokumen kepulangan mereka. Dokumen perjalanan sudah disiapkan dan akan kita setting untuk keberangkatannya,” tambah Jose Rizal. Menurut rencana, proses deportasi akan dilakukan Selasa, (8/7) hari ini. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota menyoroti kebiasaan sejumlah OPD yang menggelar kegiatan tidak sesuai waktu yang tercantum dalam…
Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Haryantana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Pangdam XVII/Cenderawasih yang berh
Di hadapan warga terdampak, Nerlince meminta masyarakat agar tetap tabah dan kuat menghadapi musibah…
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Distrik Abepura, Petrus Awinero bersama PKK Abepura, sebagai…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Papua membagikan perlengkapan sekolah seperti tas sekolah dan juga…
Asisten III Sekda Papua Bidang Administrasi Umum, Suzanna Wanggai mengatakan, pelaksanaan Natal perlu dipersiapkan…